MEGAPOLITAN . 11/05/2025, 08:15 WIB

Polisi Ringkus Satu Pelaku Perusakan Bus Primajasa di Tangerang

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana
Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Satu dari dua pelaku perusakan bus Primajasa di Jalan Raya Serang Km 18,8 dekat lampu merah Tigaraksa - Cikupa, berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial MA (18) ditangkap ditempat persembunyiannya di sebuah kontrakan di Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 10 Mei 2025. Sementara satu pelaku lain yakni SA (22) masih dalam pengejaran polisi.

"Telah dilakukan proses penangkapan setelah melakukan identifikasi keberadaan salah satu terduga pelaku perusakan bus berinisial MA. Pelaku ditangkap di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang," terang Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin kepada wartawan.

Arief mengungkapkan, saat ini Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa tengah fokus mengejar satu pelaku lainnya yang kini masih buron. Sementara, pelaku MA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Tangerang.

"Kami masih mengejar SA yang keberadaannya sudah diketahui," ungkapnya.

Sementara, pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dan ancaman kekerasan dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pelaku Tak Dizinkan Mengamen di Dalam Bus

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan aksi perusakan bus Primajasa oleh MA dan SA bermula di daerah Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang.

Saat itu kedua pengamen tersebut berusaha masuk ke dalam bus untuk mengamen. Namun, karena bus sudah penuh penumpang, kernet bus melarang mereka naik. 

"Merasa tidak terima, kedua pelaku memukul badan bus Primajasa hingga terjadi adu mulut dengan kernet. Tak berhenti di situ, MA dan SA kemudian mengejar bus Primajasa yang meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor," ulasnya.

Aksi perusakan bus terjadi di Jalan Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang, ketika bus berhenti di lampu merah. MA dan SA merusak bus Primajasa menggunakan sebatang besi dan gitar kecil yang mereka bawa. 

"Diawali dari suatu peristiwa di daerah Bitung, bahwa aktivitas dari dua pelaku ini adalah mengamen. Saat itu dua pelaku ini mencoba untuk masuk bus Primajasa kemudian mendapat penolakan hingga mereka memukul badan bus. Selanjutnya dari situ ada peristiwa yang kedua perusakan kaca bus Primajasa," jelas Arief.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com