Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019. (fin/ful)
//INFOGRAFIS//
JEJAK GELAP
SANG BURON
(MARIA PAULINE LUMOWA)
Aktor Utama:
Maria Pauline Lumowa, wanita kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara. Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Leter of Credit fiktif sebesar Rp1,7 triliun. Kini berkenegaraan Belanda.
17 Tahun Buron:
Berpindah-pindah tempat, hingga akhirya terlacak sejak pada 2019 di Serbia dan berhasil diekstradisi ke Tanah Air untuk diproses hukum, Kamis (9/7).
Aksi Pelaku:
Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria dan Adrian Waworuntu.
Bantuan Orang Dalam:
Dalam memuluskan pinjaman, PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari orang dalam karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
BNI Mulai Curiga:
BNI mencurigai transaksi gelap dan mulai melakukan penyelidikan. Kecurigaan pun terbukti, ternyata perusahaan yang dipimpin Maria tak pernah melakukan ekspor.