JAKARTA - Gugus Tugas Nasional melakukan pemutakhiran data zonasi risiko daerah. Hasilnya mengesankan. Terdapat 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tanpa kasus Covid-19.
Meski terdapat penurunan, masyarakat kembali dibuat cemas dengan merebaknya Tuberculosis (TBC) yang disebabkan kuman mycobacterius tuberculosis.
Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah mengatakan, data yang dihimpun hingga Minggu (5/7) terdapat 104 wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota berada pada zona hijau.
Pengertian wilayah dengan zona hijau yaitu daerah yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.
”Data yang kita analisis merupakan data terakhir. Ada 43 kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19 namun selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif Covid dan angka kesembuhan mencapai seratus persen,” papar Dewi saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa (7/7).
BACA JUGA: Toko Perlengkapan Sekolah Masih Sepi
Nah, 43 kabupaten dan kota tersebut yakni Provinsi Aceh dengan wilayah Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah, Provinsi Sumatera Utara di Labuhan Batu, Provinsi Jambi pada wilayah Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin (selengkapnya lihat grafis).Selanjutnya Dewi yang juga pakar epidemiologi mengatakan selain 43 derah yang berhasil masuk zona hijau, terdapat 61 daerah yang hingga Minggu lalu (5/7) tidak terdampak Covid-19.
”Ada 61 kabupaten/kota yang sampai hari ini tidak tercatat adanya kasus positif Covis-19 di wilayah tersebut. Ini juga termasuk daerah-daerah di Indonesia yang harus kita jaga agar daerahnya tidak terdampak Covid-19 dan senantiasa dalam kondisi yang sehat dan tidak ada infeksi penularan di wilayahnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Dewi juga mengumumkan 36 wilayah beralih dari zona risiko sedang menjadi zona risiko rendah per 5 Juli 2020. Pada posisi ini, terdapat pertambahan persentase zona hijau atau wilayah tanpa kasus sebanyak 20,2 persen dari seluruh 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Sedangkan persentase zona risiko lain, sebesar 34 persen berada di zona risiko rendah, yang ditandai warna kuning, 35 persen zona risiko sedang, atau warna oranye dan 10,7 persen zona risiko tinggi, atau warna merah.
BACA JUGA: Pemerintah Beri Santunan Korban Bencana Rp3,72 Miliar
”Per tanggal 5 Juli 2020 terdapat 61 kabupaten/kota yang tidak terdampak, 43 kabupaten/kota masuk ke dalam zona hijau di mana tidak ada kasus baru, 175 kabupaten/kota dengan risiko rendah, 180 kabupaten/kota dengan risiko sedang, dan 55 kabupaten/kota dengan risiko tinggi,” tutur Dewi.Perpindahan zona risiko Covid-19 di Indonesia tidak hanya dirasakan oleh 36 kabupaten/kota yang berpindah dari zona risiko sedang menjadi rendah saja, lebih lanjut Dewi mengumumkan bahwa terdapat 17 kabupaten/kota beralih dari zona risiko tinggi ke sedang, 10 kabupaten/kota dari zona risiko rendah ke hijau atau tidak ada kasus, dan 38 kabupaten/kota beralih dari zona risiko rendah ke sedang.
Dewi juga mengingatkan bahwa Covid-19 merupakan sebuah penyakit yang sangat dinamis sehingga memiliki pergerakan yang begitu cepat.
”Kita dapat melihat pergerakan yang begitu cepat. Kasus positif berubah menjadi sembuh, kemudian orang yang sebelumnya ODP (atau) PDP kemudian terkonfirmasi menjadi positif. Sebuah daerah dengan cepat juga terjadi perubahan, dari zona risiko tinggi turun menjadi sedang, atau dari rendah naik menjadi sedang, dan lain sebagainya,” ucap Dewi.
Laporan analisis mingguan data Covid-19 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas PPC-19 dapat diakses melalui laman resmi Gugus Tugas, yaitu covid19.go.id. Di mana di dalamnya nanti, publik dapat melihat berbagai analisis mingguan, yaitu di antaranya adalah perubahan angka kasus positif dan angka kematian, laju insidensi per 100.000 penduduk maupun angka kematian per 100.000 penduduk.
”Termasuk pula distribusi kasus positif berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, perkembangan pemetaan zonasi risiko daerah, risiko kematian pasien positif Covid berdasarkan kondisi penyerta maupun kelompok umur, perkembangan seluruh provinsi di Indonesia beserta kabupaten/kota,” ujar Dewi.
BACA JUGA: Perempuan Bergerak, Desak DPR Sahkan RUU PKS Tahun Ini
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Wiendra Waworuntu menambahkan, Tuberculosis (TBC) atau yang sering dikenal dengan TB merupakan penyakit paru-paru yang disebabkan oleh kuman mycobacterius tuberculosis. TBC menjadi sangat dikenal di Indonesia dengan kasus penyebaran yang sangat tinggi.”Kita ranking tiga di dunia. Ada India, Cina, kemudian Indonesia,” ungkap Wiendra.