Dijelaskannya, secara umum, langkah modifikasi cuaca merupakan salah satu rangkaian penyelesaian karhutla di Indonesia. Selain itu, pihaknya melakukan pengendalian operasi terpadu sejak 2015 hingga membangun posko-posko di lapangan dan penegakan hukum.
"Semua itu satu rumpun penyelesaian dalam pengendalian operasional. Namun, tetap ada unsur-unsur lain yang mesti kita lakukan sebagai solusi permanen," katanya.
Termasuk melakukan analisis iklim, cuaca serta rekayasa dengan teknologi. Selain itu juga melakukan pantauan kualitas udara serta keseimbangan air di lapangan melalui neraca air.
Sebab, kondisi neraca air itulah yang kemudian dapat menjadi tuntunan dalam melakukan modifikasi cuaca dan membuat gambut basah.
"Gambutnya harus basah. Gambut basah itu kan kaitannya dengan neraca air di gambut dan ini berarti ada teknologinya, termasuk pakai satelit serta metode dan cara-cara menghitungnya," kata dia.
Ia mengatakan langkah modifikasi cuaca tersebut juga ada titik-titik tertentunya, di antaranya Sumatera, yakni meliputi Riau, Sumatera Selatan serta Jambi.
"Kami juga melakukannya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, sambil melihat perkembangan di Kalimantan Timur atau Kalimantan Selatan," katanya.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan salah satu penyebab karhutla adalah pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Kita paham di desa yang sulit itu mereka untuk membuka lahan dua hektare yang paling gampang dengan (cara) dibakar," ujarnya.
Karena itu harus ada edukasi untuk masyarakat dalam pembukaan lahan.
"Perlu usaha soft untuk mengkanalisasi agar masyarakat bisa membuka lahan dengan biaya murah, artinya dibantu oleh pemerintah," ujarnya.
Untuk itu, dia mengatakan ada empat langkah yang bisa dilaksanakan pemerintah daerah maupun pusat untuk mencegah karhutla.
Cara pertama yaitu optimalisasi dana desa. Mendagri Tito mendorong agar daerah yang memiliki potensi karhutla dapat menggunakan dana desa dalam membentuk desa mandiri.
"Di desa yang berada di Sumatera bagian timur dan Kalimantan yang kita identifikasi rawan terbakar, kita dorong untuk memanfaatkan dana desanya untuk membuat desa mandiri bebas karhutla," ujar dia.
Yang kedua, memanfaatkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari APBD. Dana tersebut bisa digunakan untuk bencana maupun hal-hal yang mendesak. Lalu yang ketiga, memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat.