News . 01/07/2020, 03:54 WIB

3 Eks Anggota DPRD Jambi Ditahan di Pomdam

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Para anggota DPRD Jambi diduga mempertanyakan apakah ada uang 'ketok palu', mengikuti pembahasan di fraksi masing-masing, dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp200 juta perorang," ujar Lili.

Pada pekan lalu atau Selasa (23/6), tiga eks pimpinan DPRD Jambi ditahan KPK di rutan KPK Kaveling K4. Mereka adalah Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, AR Syahbandar; dan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, Chumaidi Zaidi.

"Hari ini untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tiga tersangka selama 20 hari pertama, mulai tanggal 23 Juni 2020 sampai dengan 12 Juli 2020 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).(gw/fin)

Para Tersangka dan Terpidana

Sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana dalam kasus ketok palu anggaran (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2017 dan 2018.

Tersangka

1. Cornelis Buston (CB), eks Ketua DPRD (Ditahan di Rutan KPK Kaveling K4)

2. AR Syahbandar (ARS), eks Wakil Ketua DPRD (Ditahan di Rutan KPK Kaveling K4)

3. Chumaidi Zaidi (CZ), eks Wakil Ketua DPRD (Ditahan di Rutan KPK Kaveling K4)

4. Cekman (C), eks pimpinan Fraksi Restorasi Nurani (Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur)

5. Tadjudin Hasan (TH), eks pimpinan Fraksi PKB (Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur)

6. Parlagutan Nasution (PN), eks pimpinan Fraksi PPP (Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur)

Terpidana

1. Muhammadiyah, anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, eks pimpinan Fraksi Gerindra (Divonis 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan)

2. Zainal Abidin anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, eks Ketua Komisi III (Divonis 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com