MEGAPOLITAN . 16/05/2025, 18:06 WIB
fin.co.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyegel TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, karena dikelola secara open dumping yang menyebabkan pencemaran lingkungan hidup, Jumat 16 Mei 2025.
"Saya tutup, upaya-upaya serius harus dilakukan untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik dan benar. Karena, sudah terlalu banyak pencemaran akibat pengelolan sampah secara open dumping," kata Hanif Faisol Nurofiq.
Menurut Hanif, TPA Jatiwaringin ini, merupakan TPA paling parah pencerahannya dibandingkan dengan TPA lain, karena sudah terlalu akut.
Kata dia, pihak LHK akan memberikan waktu kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang selama 180 hari untuk melakukan perubahan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin.
"TPA Jatiwaringin ini paling parah dibanding TPA lain. Saya sangat prihatin dengan kondisi ini, kita memberi waktu 180 hari dari sekarang untuk merubah pengelolaannya," tegasnya.
Lanjut Hanif, upaya-upaya serius harus dilakukan untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik dan benar. Karena, sudah terlalu banyak pencemaran akibat pengelolan sampah secara open dumping.
"Sebetulnya, selain open dumping, ini solusinya banyak tersedia. Tinggal Pemerintah Kabupaten Tangerang mau atau tidak untuk melaksanakan itu," kata Hanif.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika menambahkan, bahwa pada Kamis (20/3) lalu, pihaknya telah menerima sanksi administratif dari Kementerian LHK.
Dimana dalam sanksi itu pihaknya diminta untuk menutup pengelolaan sampah secara open dumping.
"Lalu Minggu (20/4) kita diminta untuk membuat dokumen perencanaan pengelolaan sampah," katanya.
Hari menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan mengembangkan pengelolaan sampah secara controlled landfill atau metode penimbunan sampah yang dikontrol untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
"Kita akan fokus sanksi administratif dan teknologi pengelolaan sampah secara controlled lanfdfill," kata dia.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com