News . 30/06/2020, 12:32 WIB

Intel Kejaksaan dan Imigrasi Kecolongan

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kalau muncul, langsung tangkap," tegasnya.

Sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lokasi sidang Peninjauan Kembali (PK), Djoko Tjandra tak hadir alasannya sakit.

Kuasa Hukum Djoko, Andi Putra Kusuma mengatakan kliennya tak bisa hadir karena sakit. Meski menyebut kliennya sakit, namun Andi mengaku tak mengetahui keberadaan Djoko dan sakit yang dideritanya.

"Djoko tidak bisa hadir karena beliau tidak enak badan. Kita ada suratnya, keteranganya, kita serahkan ke majelis," kata Andi kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6).

Karena ketidakhadiran Djoko, maka sidang PK ditunda dan akan kembali digelar pada Senin 6 Juli mendatang.

Pada sidang selanjutnya, Andi berjanji akan mengusahakan kehadiran Djoko. Sebab hal tersebut telah diatur sebagaimana tercantum dalam Pasal 263 dan 265 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Terkait PK, Andi menyebut upaya hukum tersebut diajukan terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis Djoko Tjandra 2 tahun penjara pada 2009 lalu.

Menurut Andi, vonis yang dijatuhkan MA dalam sidang PK kala itu cacat formil karena tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIV/2016.

"Jadi kita menganggap PK yang diajukan oleh jaksa terlebih dahulu adalah cacat formil karena legal standing jaksa mengajukan PK itu tidak bedasarkan KUHAP," katanya.

Sedangkan jaksa dari Kejaksaan Agung Agung Budit Triono meminta Djoko Tjandra hadir dalam sidang berikutnya.

"Wajib hadir, itu syarat formal yg sudah diatur oleh UU," kata dia.

Terkait akan ditangkap, Budit mengaku belum bisa berkomentar.

"Kita kan harus menghargai dulu dia mengajukan PK. Nanti perkembangan, kita lihat situasional," katanya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com