News . 30/06/2020, 12:32 WIB

Intel Kejaksaan dan Imigrasi Kecolongan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Djoko Sugiarto Tjandra, buronan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali diam-diam masuk Indonesia. Bahkan mengajukan gugatan praperadilan.

Lolosnya Djoko S Tjandra dari pengawasan membuat Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bingung. Sebab buronan yang telah bertahun-tahun tersebut bisa masuk Indonesia tanpa diketahui intel Kejaksaan dan pihak imigrasi pada 8 Juni 2020.

"Djoko Tjandra datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK)-nya," ujar Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (29/6).

Diakuinya, informasi itu baru diketahuinya. Mendapat informasi tersebut, dia langsung mengklarifikasi kepada Pengadilan setempat.

"Saya menanyakan kepada Pengadilan bahwa (PK) itu didaftarkan di bagian Pelayanan Terpadu. Jadi tidak secara identitasnya terkontrol," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan bahwa berdasarkan informasi, Djoko Tjandra akan mengajukan persidangan PK Senin (29/6) ini.

Lolosnya Djoko Tjandra diakuinya sebagai kekurangan kemampuan deteksi intelijen di bawah Kejaksaan Agung. Yang membuatnya heran bahwa terpidana sudah dicekal tapi tetap bisa masuk ke Indonesia.

"Bahwa dia bisa masuk, pikiran kami adalah dia ini sudah terpidana. Pencekalan ini saja tersangka, ada batas waktunya untuk kepastian hukum. Tapi kalau ini sudah terpidana, seharusnya pencekalan ini terus-menerus dan berlaku sampai tertangkap," kata Burhanuddin.

???????

Ia menilai ada persoalan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, namun dirinya tidak ingin menyalahkan lembaga di bawah Kemenkumham tersebut.

"Mohon izin, kami juga tidak menyalahkan siapa, tetapi ini pemikiran yuridis bahwa pencekalan kalau untuk terpidana, artinya tidak ada batas waktunya sampai dia tertangkap," katanya.

Namun dia memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap pri yang telah buron sejak 2009.

"Sudah saya perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," katanya.

Dijelaskan Burhanuddin, pihaknya telah melakukan pencarian intensif terhadap Djoko tiga hari belakangan. Namun, mereka belum kunjung dapat menangkapnya.

Dia menyebut telah menerjunkan personel untuk berjaga. Jika Djoko terpantau, ia minta jajarannya untuk menangkap sang buron.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com