"Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan pilkada," ucapnya.
Berdasarkan IKP Pilkada 2020 yang sudah dimutakhiran, ada 27 kabupaten kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi.
Dibeberkananya, 20 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemi adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Bulungan, Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.
Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Lamongan, Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Ternate, Depok, dan Tangerang Selatan, Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.
Untuk mencegah potensi kerawanan tersebut, Bawaslu merekomendasikan pada seluruh pemangku kepentingan agar memastikan penyelenggara, peserta, pendukung, dan pemilih menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran serta pemilih.(gw/fin)