News . 22/06/2020, 14:09 WIB
JAKARTA - Zona merah COVID-19 ternyata sangat tinggi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi berdasarkan data Kemenkes, daerah dengan angka COVID-19 tinggi ditandai jumlah kasus DBD yang tinggi pula. Karenanya pasien COVID-19 sangat berisiko terinfeksi DBD pula.
Baca Juga: Geger, Pacitan Diguncang Gempa
"Karena pada prinsipnya sama, DBD adalah penyakit yang sampai sekarang belum ada obatnya dan vaksinnya belum terlalu efektif," katanya di Graha BNPB Jakarta, Senin (22/6).
Dikatakannya, dari 460 kabupaten dan kota yang melaporkan adanya kasus DBD, sebanyak 439 di antaranya juga melaporkan adanya kasus COVID-19.
Baca Juga: Waspada Peningkatan DBD Saat Pandemi
"Fenomena ini yang terjadi artinya memungkinkan seseorang kalau dia terinfeksi COVID-19 dia juga dapat berisiko untuk terinfeksi demam berdarah," katanya.
Untuk mengantisipasi ancaman DBD, dia meminta agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com