Transportasi Umum Diawasi

fin.co.id - 18/06/2020, 03:32 WIB

Transportasi Umum Diawasi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Pakai kode mata saja yang sedang pacaran. Nanti janjiannya di luar MRT atau commuter line," ujarnya.

Edward juga mengatakan berdasarkan penelitan, jarak aman agar tidak terpapar SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 minimal satu meter. Droplet dari seseorang yang batuk baru jatuh setelah mencapai jarak minimal satu meter. Jadi kalau ada yang masih "bermesraan" di dalam transportasi publik sebaiknya dihindari karena menjadi contoh pelaksanan protokol kesehatan yang tidak baik.

Dia juga meminta agar masyarakat tidak berdesakan saat hendak ke transportasi umum, terutama kereta. Tidak perlu pula menyelak penumpang lainnya karena bisa saja berisiko jika ternyata mereka orang tanpa gejala (OTG).

"Tapi saya ingatkan jangan melakukan stigma ke setiap orang ya," ujarnya.

Untuk diketahui, ketentuan transportasi telah diatur dengan merujuk pada surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Dalam aturan tersebut, panduan adaptasi kebiasaan baru menggunakan transportasi umum mengarahkan masyarakat untuk senantiasa memakai masker, mengusahakan tidak menyentuh bagian kendaraan, menjaga jarak dengan penumpang lain, membayar tiket atau ongkos secara non tunai.

Jika menggunakan ojek, maka calon penumpang diharapkan bawa helm sendiri. Jika harus menyentuh wajah, maka memakai tisu bersih.(gw/fin)

Admin
Penulis