Merah-Hijau Sabu Jenis Baru

fin.co.id - 17/06/2020, 11:35 WIB

Merah-Hijau Sabu Jenis Baru

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Dijelaskan Hanis, tersangka Zanuar Ega Nanda ditangkap di depan warung wifi Dusun Segawe, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pukul 20.00 WIB, Senin (15/6).

"Sementara tersangka Muhtadun Yoffi Ardiansyah di tangkap di rumahnya Dusun Kemlagi, Kabupaten Mojokerto," katanya.

Selain kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan tiga pemakai narkoba. Mereka adalah Abdul Kholil Anwar, Dian Sulistiono, dan Rudiyanto. Ketiganya diamankan di Dusun Pilang Gowok, Desa Mojopilang Kecamatan Kemlagi.

"Kami mengamankan 2 pengedar narkoba dan 3 pemakai dan dari kedua pengedar ini kami mengamankan barang bukti berupa sabu warna hijau seberat 10 gram dan warna putih 5 gram," ungkapnya.

Dari pengakuan Zanuar dan Muhtadun, polisi memperoleh informasi sabu diperoleh dari OXI yang kini buron. Dari penggeledahan ditemukan sabu warna hijau seberat 70 gram yang disimpan di lemari di rumah kakeknya di Kemlagi Mojokerto. Selain itu, pihaknya juga menemukan 1000 butir pil Double L.

"Pemilik sabu jenis baru warna hijau seberat 70 gram masih buron," jelasnya.

Menurut dia, dari pengakuan tersangka perbedaan sabu warna hijau lebih mahal sekitar Rp1,5 juta per gram. Sedangkan, sabu biasa berharga Rp.1,2 juta per gram.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto menambahkan narkoba jenis baru yakni sabu hijau diduga kuat merupakan sindikat peredaran narkoba lintas wilayah.

"Sabu hijau lebih berbahaya," katanya.

Hasil penyelidikan sementara diduga kuat sabu hijau jumlahnya banyak. Namun, hanya sebagian kecil yang diedarkan di wilayah Mojokerto.

"Wilayah Mojokerto ini dijadikan tempat transit peredaran narkoba. Kami masih menyelidiki terkait sabu warna hijau jenis baru," tandasnya.(gw/fin)

Admin
Penulis