News . 14/06/2020, 02:53 WIB

Balai Karantina Cek Kesehatan Sapi dan Kambing Kurban

Penulis : Admin
Editor : Admin

PANGKALPINANG - Pejabat Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang memantau masuknya sejumlah hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha. Tercatat hingga saat ini, jumlah hewan sapi dan kambing masuk ke Provisi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mengalami peningkatan.

Saat pemantauan hari Kamis (11/6) kemarin, pejabat karantina memeriksa dan memastikan kesehatan sapi Madura sebanyak 290 ekor dan kambing sebanyak 33 ekor yang berasal dari Bangkalan, Jawa Timur. Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Pangkalpinang, drh. Saifuddin Zuhri, sapi Madura dan kambing tersebut masuk melalui Pelabuhan Pangkalbalam yang merupakan salah satu wilayah kerjanya.

"Untuk bulan Juni sapi Madura yang masuk sudah sebanyak 657 ekor ke Pulau Bangka dan 176 ekor ke Pulau Belitung,” ucap Zuhri.

BACA JUGA: Suami KD Klarifikasi Tak Memaki Anang dan Ashanty

Pihaknya memastikan keberadaan hewan qurban tersebut haruslah aman dan sehat. Mereka rutin turun ke lapangan untuk memeriksa dokumen dari daerah asal, yaitu dokumen karantina sertifikat kesehatan hewan (KH-9) dan hasil uji laboratorium, selain kesesuaian dokumen pejabat karantina juga memeriksa fisik hewan apakah ada gejala hama penyakit hewan karantina.

"Setelah dokumen sesuai dan hewan tidak ada gejala penyakit atau dipastika sehat, kemudian akan diterbitkan sertifikat pelepasan karantina hewan (KH-14)," ungkapnya.Ia menambahkan, untuk hasil uji laboratorium, sapi potong tersebut dipastikan bebas dari penyakit Brucellosis, yaitu penyakit yang disebabkan oleh bakteri Brucella abortus. Penyakit ini merupakan salah satu penyakit Zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya.

"Sapi potong alami grafik kenaikan. Data dari sitem yang kami miliki yaitu IQFAST, pada bulan Juni sapi potong sebanyak 1.293 ekor dengan frekuensi 42 kali masuk ke wilayah Babel dan biasanya akan terus semakin meningkat pemasukan sapi dan kambing sampai mendekati hari raya Idul Adha,” ucap Zuhri.

BACA JUGA: PPDB SMK Pertimbangkan Nilai Rapor dan Prestasi

Dia menerangkan, sapi dan kambing tersebut masuk melalui tiga jalur resmi atau yang telah ditetapkan oleh menteri dan merupakan wilayah kerja Karantina Pertanian Pangkalpinang yaitu Pelabuhan Pangkalbalam, Pelabuhan Muntok, dan Pelabuhan Tanjunglandan. Walaupun sekarang ini sedang terjadi wabah Covid-19, namun pemasukan sapi dan kambing mengalami tren kenaikan selama tiga bulan terakhir ini.

"Data kami pada bulan Maret sapi sejumlah 1031 ekor dengan frekuensi sebanyak 76 kali masuk ke Babel, sedangkan untuk bulan April sapi sejumlah 1247 ekor dengan frekuensi 68 kali dan pada bulan Mei sapi sejumlah 2056 ekor dengan frekuensi 148 kali,” kata Zuhri.Kambing potong juga mengalami kenaikan. Data kambing potong yang masuk ke wilayah Babel per tanggal 11 Juni 2020 sudah sebanyak 1293 ekor dengan frekuensi 42 kali.

Jumlah kambing potong juga akan mengalami tren kenaikan dilihat dari data pada bulan sebelumnya. Kambing potong pada bulan April masuk sebanyak 298 dengan frekuensi 12 kali dan pada bulan Mei sebanyak 740 ekor dengan frekuensi 24 kali.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan melalulintaskan kususnya sapi dan kambing, walapun tujuannya untuk ibadah kurban, harus tetap mematuhi hukum atau peraturan yang ada dan jangan sampai melanggar. Untuk saat ini peraturan karantina yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Dalam peraturan tersebut untuk melalulintaskan hewan, tumbuhan dan produknya antar area atau dari suatu wlayah ke wilayah lain apabila tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dapat diancam dengan kurungan penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp. 2.000.000.000," demikian Zuhri. (jua)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com