News . 13/06/2020, 12:54 WIB
WATANSOPPENG - Warga Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, dihebohkan pernikahan sesama jenis. Mereka menikah siri. Mereka berjenis kelamin perempuan berinisial MS dan MT.
Pernikahan sesama jenis itu terungkap setelah beberapa warga curiga melihat gerak gerik mempelai laki-laki. Kedua mempelai melakukan akad nikah lengkap pakaian adat Bugis di kediaman mempelai perempuan MT pada Rabu, 10 Juni.
Kepala Desa Baringen Andi Aris, membenarkan, adanya pernikahan sesama jenis. Dia merasa kecolongan, karena pernikahan tersebut tidak dilaporkan ke kantor desa dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Mereka menikah siri. Ini baru terungkap setelah rekan kades menelpon jika ada mantan warganya berjenis kelamin perempuan menikah dengan warga Baringeng,"kata Andi Aris, Jumat, 12 Juni.
Aris menambahkan, hubungan keduanya sudah berlangsung sekira empat tahun pacaran. Warga sempat geram melihat hubungan mereka. Sehingga mendesak pihak keluarga perempuan segera menikah.
Kemudian staf desa mendesak agar mereka mengurus berkas administrasinya. Namun mempelai laki laki tidak memperlihatkan Kartu Keluarga (KK). Alasannya KK tersebut hilang.
"Staf kemudian menelusuri di Dukcapil Soppeng. Diberkas terungkap jika jenis kelamin mempelai laki-laki adalah perempuan," tambah Aris.
Dia mengatakan, kasus ini sudah ditangani pihak berwajib. Kedua belah pihak sudah dimintai keterangan. Kepala Desa Pesse, Fatmawati, menegaskan jika MS yang menjadi mempelai pria berjenis kelamin perempuan. Itu sesuaikan dengan keterangan dalam data kependudukan.
"MS mantan warga saya. Jenis kelaminnya perempuan terbukti dari kartu keluarganya. Tingkahnya memang mirip laki-laki,"tambah Fatmawati. (dir)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com