"Pegawai diminta mengurangi penggunaan kendaraan umum pada saat berangkat dan pulang kantor," katanya.
Pagawai juga diminta untuk disiplin, mencuci tangan tangan, handsanitizer, mengukur suhu tubuh, hindari bekerja lembur, wajib memakai masker, dan mengisi presensi kehadiran secara manual. (wid)