New Normal: Potensi More Pain No Gain?

fin.co.id - 07/06/2020, 06:55 WIB

New Normal: Potensi More Pain No Gain?

Oleh: Fahmi Prayoga

PANDEMI telah memaksa perubahan pada setiap individu, pemerintah, organisasi, dan perusahaan yang ada. Perubahan menjadi kunci utama untuk bertahan dan tetap produktif di tegah pandemi. Pembatasan sosial dan fisik memaksa berbagai lembaga/instansi menerapkan pola bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Bagi instansi pemerintah, kebijakan ini menjadi hal baru yang tidak pernah terbayang sebelumnya. Berawal dari paksaan kondisi, nyatanya kegiatan WFH di sektor pemerintah dapat dilakukan melalui daring secara berkesinambungan dan mampu menghasilkan output yang rata-rata tetap tercapai sesuai standar.

Adaptasi sangat penting dan kunci dalam menghadapi krisis bagi dunia bisnis. Kemampuan berakselerasi dalam menggeser proses bisnis secara cepat serta mendesain produk baru yang dibutuhkan masyarakat menjadi kunci bertahan selama pandemi.

Masuk pada bulan Juni 2020 genderang tatanan era baru (new normal) sudah digaungkan pemerintah. Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang biasa disebut dengan PSBB mulai direncanakan untuk dilonggarkan. Tatanan era baru ibarat sebuah fase transisi yang harus dihadapi masyarakat dengan berdamai dengan Covid-19.

Masyarakat bisa beraktivitas seperti sedia ala dengan harus mengikuti aturan permainan dari tatanan new normal. Harapannya, tentu adalah masyarakat dapat kembali produktif, perekonomian kembali berputar, serta tetap aman dari Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Pemerintah sepatutnya perlu mewajibkan perusahaan dan perkantoran untuk memenuhi Standar Operasional Prosedur kehidupan New Normal sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Namun, tentu ini tidak sederhana dan sangat krusial. Saat ini situasi kasus baru Covid-19 pun masih meningkat, dapat menjadi boomerang dan malah memperparah keadaan penularan ketika masyarakat salah persepsi dan menganggap kondisi sudah kembali normal.

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin (01/06/2020), masih ada tambahan 467 kasus positif Covid-19 baru yang mana akhirnya membuat secara keseluruhan kasus di Indonesia mencapai 26.940. Pelonggaran PSBB ditengah situasi yang belum menunjukkan tren perlambatan kasus justru berpotensi memperpanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.

Penerapan PSBB yang sudah berjalan sekitar dua bulan memang telah berdampak luas pada aktivitas ekonomi masyarakat. Banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan, dan perusahaan pun tak luput dari kerugian. Pengangguran yang meningkat di tengah pandemi akan berimplikasi pada angka kemiskinan.

Pertumbuhan ekonomi menurut Badan Pusat Statistik pada triwulan I di 2020 hanya mencapai 2,97%, dan sektor yang paling terdampak dari adanya pandemi ini adalah perdagangan, industri pengolahan, konstruksi, hotel dan restoran, serta transportasi.

Sepertinya pemerintah sudah tak sabar dengan tekanan pandemi yang bertubi-tubi meluluhlantakkan roda ekonomi nasional. Namun mari kita perhatikan kembali dan menganalisa dari sudut pandang yang lain. Penyelamatan ekonomi tentu memang penting, tapi jika risiko penyebaran dan infeksi terkena Covid-19 juga meningkat seiring dengan upaya pemulihan ekonomi, justru akan berakhir dengan besarnya kerugian ekonomi yang dialami.

Pelonggaran PSBB yang terlalu dini akan malah membuat percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 menjadi terhambat. Masyarakat yang berjualan dan berbelanja di pasar, serta lalu lalang pengguna moda transportasi umum adalah salah satu contoh tantangan besar dalam upaya pelaksanaan new normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Setiap sektor lainnya juga perlu diperhatikan. Apabila kasus positif tidak bisa diturunkan kecepatan penyebarannya, pengorbanan yang harus dikeluarkan kemudian akan menjadi lebih besar. Semakin besar beban, APBN negara juga akan semakin tertekan.

Pembukaan kegiatan ekonomi perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan 3 syarat wilayah untuk dapat menuju tatanan normal baru.

Tiga syarat tersebut adalah perihal epidemiologi penyebaran virus, kemampuan fasilitas Kesehatan, dan kecepatan pemerintah mengidentifikassi kasus covid-19. Fasilitas Kesehatan tentu perlu diperhatikan, dalam hal ini perlu kiranya fasilitas Kesehatan dapat menampung jumlah lonjakan pasien.

Admin
Penulis