JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menelisik lebih dalam terkait realisasi anggaran ekonomi nasional (PEN). Tak lain, langkah ini dilakukan untuk memberikan imbas positif terhadap pemulihan ekonomi akibat meluasnya wabah Virus Corona (Covid-19).
Upaya mendalami realokasi ini pun, sejalan dengan langkah pemerintah yang telah mengalokasikan biaya penanganan Covid-19 termasuk pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp677,20 triliun. Belum lagi anggaran yang besarnya menembus Rp87,55 triliun di yang diplot untuk kesehatan.
Tidak cukup hanya sampai gelontoran anggaran yang nilainya begitu fantastis, Satgas pun akan mendalami anggaran Rp589,65 triliun untuk perlindungan sosial Rp203,90 triliun, termasuk kucuran anggaran bagi UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, pembiayaan korporasi Rp44,57 triliun, hingga kementerian/lembaga dan pemda Rp97,11 triliun.
BACA JUGA: Tidak Terapkan Protokol Kesehatan, Restoran Terancam Ditutup
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah secara jernih ingin melihat realisasinya angaran yang dikucurkan dapat memberikan manfaat bagi proses pemulihan ekonomi. ”Kalau bisa 100 persen semua digunakan,” terangnnya dalam keterangan pers daring di Jakarta, Kamis (4/6).Satgas yang ditunjuk nantinya, melibatkan kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah di berbagai sektor meliputi perbankan, padat karya hingga pariwisata.
Nah, dengan adanya program ini, pelebaran defisit APBN 2020 yang sebelumnya sebesar 5,07 persen sesuai Perpres No 54 tahun 2020 menjadi 6,34 persen. Adapun besaran defisit dalam revisi Perpres No 54 tahun 2020 ini adalah Rp1.039,2 triliun, melonjak dibandingkan sebelumnya mencapai Rp852,9 triliun.
”Setiap minggu, dari bulan ke bulan kita pantau. Kami ingin pastikan bahwa program yag sudah dialokasikan. Dan jalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” katanya.
Disinggung soal anggaran kesehatan untuk menangani dampak Covid-19, Febrio menegaskan, semua disesuaikan dengan kebutuhan. ”Apakah memang kebutuhan lebih besar dari pada yang dialokasikan? jawabannya tidak,” tegasnya.
Pemerintah menaikkan anggaran kesehatan terkait dampak Covid-19 dari Rp75 triliun menjadi Rp87,55 triliun dalam revisi Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Postur APBN 2020. Meski begitu, jumlah anggaran kesehatan itu tidak bisa dibandingkan dengan biaya pos lain yang jumlahnya lebih besar.
”Tidak bisa dibandingkan. Kalau Rp87,55 triliun dengan berapa ratus triliun di tempat lain, bukan demikian perbandingannya. Tapi relatif terhadap apa yang dibutuhkan atas pemulihan kesehatan itu,” katanya.
Ia menampik jika pemerintah kekurangan uang terkait masalah kesehatan dengan alokasi anggaran Rp87,55 triliun tersebut. Saat ini alokasi anggaran kesehatan itu masih dinilai cukup dan pemerintah siap mengalokasikan.
”Kalau masih kurang, jelas ada pos penambahan. Pertanyaannya, apakah barang yang dibutuhkan ada atau tidak, kalau tidak ada bagaimana. Kalau ada pasti dianggarkan,” jelasnya.
BACA JUGA: Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda soal Pilkada di 270 Daerah
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan biaya penanganan Covid-19 mencapai Rp677,20 triliun. Rinciannya, kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,90 triliun.Selanjutnya UMKM Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, pembiayaan korporasi Rp44,57 triliun, hingga kementerian/lembaga dan pemda Rp97,11 triliun. Dengan bertambahnya biaya itu, pemerintah melebarkan defisit APBN menjadi 6,34 persen dari sebelumnya 5,07 persen dari Perpres Nomor 54 tahun 2020. (fin/ful)