Melihat kondisi air laut yang sudah limpas ke permukiman, ungkap Khaerudin, maka anggaran tersebut akan diarahkan untuk peninggian tanggul. "Walaupun mungkin belum semua panjang Pantaisari bisa teratasi, tetapi setidaknya bisa untuk sebagian. Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pimpinan dan TAPD untuk penanganannya," tandasnya.
Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa tahun 2020 ini DPUPR juga sudah menganggarkan pengadaan atau pembebasan tanah untuk dibangun rumah pompa sekaligus kolam retensi di lokasi tersebut.
"Kita sudah ada calon tanah untuk rumah pompa sekaligus kolam retensi seluas 726 meter persegi. Cuma memang target di tahun ini untuk pengadaan atau pembebasan tanah. Untuk fisiknya baru di tahun anggaran 2021. Tapi memang anggaran yang tersedia sekarang Rp300 juta, kemungkinan ini kurang nanti mungkin di anggaran perubahan akan kami mintakan tambahan supaya mencukupi untuk biaya pengadaan atau pembebasan tanahnya," imbuhnya. (way)