News . 02/06/2020, 07:55 WIB

Pelibatan TNI Atasi Terorisme Potensi Langgar HAM

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Secara subtansi Perpres itu berbahaya karena potensi pelanggaran hak asasi manusia, di situ ada prosedur yang mengurangi aturan sebelumnya, misal ada penyadapan harus izin ke pengadilan, kemudian penahanan. Tapi di dalam perpres itu tidak diatur," katanya.

Selain itu, Perpres itu juga bertentangan dengan UU Terorisme dan UU Nomor 34/2004 tentang TNI.

Perpres itu, berpotensi menghidupkan lagi dwifungsi TNI yang tidak sesuai amanat reformasi. Kedua, adalah melampaui batas, kewenangan dan kerangka dasar penanganan teroris yang selama ini ada.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com