Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai 13 Juli

fin.co.id - 30/05/2020, 02:33 WIB

Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai 13 Juli

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Menurut Hamid, ada kemungkinan sebagian besar sekolah tetap akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di zona merah dan zona kuning.

"Mekanismenya tolong menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim), mungkin pekan depan seperti apa syaratnya, dan seterusnya," jelasnya.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, pemerintah sebaiknya memperpanjang metode PJJ dalam situasi wabah Covid-19 seperti ini, tanpa perlu menggeser tahun ajaran baru 2020/2021.

"Keselamatan dan kesehatan siswa dan guru adalah hal prioritas. Sekolah dan madrasah jangan sampai menjadi klaster terbaru penyebaran Covid-19. Ini sangat menakutkan bagi siswa, orang tua, dan guru," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan.

Menurut Satriwan, perpanjangan PJJ setidaknya bisa dilakukan selama satu semester hingga akhir Desember atau hingga pertengahan semester ganjil.

Tentunya, lanjut Satriwan, pilihan perpanjangan PJJ ini dengan perbaikan-perbaikan. Misalnya, jaminan keadilan oleh pemerintah terhadap akses internet dan gawai yang tidak dimiliki semua siswa.

"FSGI menilai penundaan tahun ajaran baru justru berisiko bagi sistem pendidikan nasional. Beberapa hal yang mungkin terpengaruh adalah eksistensi sekolah swasta, pendapatan guru swasta, psikologis siswa, dan sinkronisasi dengan perguruan tinggi," tuturnya.

Selain itu, lanjut Satriwan, akan ada risiko ekonomi yang besar jika tahun ajaran baru diundur. Sekolah swasta akan menjadi salah satu yang terdampak paling besar.

"Orang tua menilai pengeluaran sekolah tak besar selama PJJ. Maka, mereka membayar SPP separuh, dan ini berimplikasi kepada gaji guru swasta," imbuhnya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan survei terhadap orang tua, guru, dan siswa jelang dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, melalui survei tersebut, KPAI ingin melihat respons warga pendidikan, jika sekolah kembali mengadakan pembelajaran tatap muka.

"Angket ini bukan penelitian, ini hanya sebagai ruang membuka partisipasi siswa, orang tua, dan guru untuk berpendapat tentang kebijakan negara terkait sekolah dibuka atau tidak saat tahun ajaran baru 13 Juli 2020 saat pandemi covid 19," kata Retno.

Retno menuturkan, surveinya diikuti oleh 9.643 siswa, partisipasi guru sebanyak 18.112 orang dan partisipasi orang tua mencapai 196.559 orang. Orang tua yang menjadi klaster terbanyak dalam pengisian survei ini, mayoritas menyatakan tak setuju jika sekolah kembali dibuka di saat pandemi belum mereda.

"Sebagian besar, orang tua yang menolak sekolah dibuka kembali menunjukkan bahwa mereka khawatir akan keselamatan dan kesehatan anak-anaknya ketika sekolah dibuka di masa pandemi dengan kasus covid 19 yang masih tinggi. Terlebih belum ada persiapan memadai untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah," tuturnya.

Namun hasil berbeda justru ditemukan pada siswa. Sebagian besar anak justru ingin kembali ke sekolah ketika tahun ajaran baru di mulai.

Admin
Penulis