BANDAR LAMPUNG - Anggota DPR RI Komisi XI Junaidi Auly mempertanyakan alasan pemerintah pusat mewacanakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disaat kasus postif covid-19 belum benar-benar turun drastis.
Menurutnya wacana relaksasi PSBB oleh pemerintah pusat disinyalir terkait dengan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukan realisasi angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2020, pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tersebut jauh dari prediksi pemerintah.
”Saat itu menkeu masih yakin tumbuh di angka 4,5 persen, nyatanya terkontraksi 2,41 persen secara kuartalan, artinya pertumbuhan anjlok dan hanya tumbuh 2,97 persen saja," kata Junaidi di sela-sela Resesnya di Lampung (19/5).
Baca juga: Ingat Masa Kecil, Kang Dedi Sampai Menangis Telpon Rizal
Legislator PKS ini menjelaskan bahwa seharusnya pemerintah menyadari sejak awal sehingga tidak panik. Karena menurutnya pemerintah selama ini lamban dalam memperbaiki iklim investasi di Indonesia, sehingga ekonomi terus bertopang pada konsumsi rumah tangga.
”Begitu daya beli jatuh, konsumsi terpangkas yang berefek berkurangnya permintaan barang dan jasa, PHK pun meningkat akibat industri terdampak,” kata Junaidi.
Paniknya pemerintah dalam penangangan virus corona tercermin dalam bongkar pasang beberapa kebijakan, misalnya terkait larangan mudik, buka tutup bandara, pembatasan usia bekerja, wacana relaksasi PSBB.
”Masyarakat menjadi bingung dengan pernyataan para pejabat yang tidak sinkron satu sama lainnya," kata Junaidi.
Wacana relaksasi PSBB setelah memburuknya indikator ekonomi makro Indonesia disayangkan oleh Junaidi karena mencerminkan ketidaksabaran pemerintah dalam penanganan pandemi corona. Menurut aleg asal Lampung ini pemerintah harus jernih berpikir.
”Selama pemerintah tidak tegas dan inkonsisten dalam menyelesaikan permasalahan darurat kesehatan ini, maka memperbaiki ekonomi pun akan sulit,” kata Junaidi.
Baca juga: Demi Rakyat, FPKS Menolak Perppu No.1 Tahun 2020
Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Selasa (19/5) pukul 12.00 WIB bertambah 486 orang sehingga totalnya menjadi 18.496.
Sedangkan pasien sembuh menjadi 4.467 setelah ada penambahan 143 orang dan kasus meninggal menjadi 1.221 dengan penambahan 30 orang.
”Pasien Konfirmasi Covid-19 ada kenaikan sebanyak 486 orang sehingga menjadi 18.496 orang. Sembuh meningkat 143 orang sehingga menjadi 4.467 orang. Kasus meninggal naik 30 orang sehingga menjadi 1.221 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.
Baca juga: PKS Tolak Darurat Sipil: Pemerintah Blunder!