News . 15/05/2020, 11:33 WIB
TASIK - Densus 88 Antiteror didampingi personel Polres Tasikmalaya Kota menggeledah dua rumah di Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Rabu (13). Hal ini terkait adanya penangkapan salah seorang penduduk sekitar terkait dugaan kasus terorisme beberapa hari sebelumnya.
Sekitar pukul 13.00, petugas menggeledah sebuah rumah di Padasuka Kelurahan Sukamaju Kidul. Dari rumah tersebut petugas mengamankan beberapa barang yakni seperangkat alat memanah, senjata angin rakitan, mesin pembuat kopi dan buku-buku catatan.
Ketua RT setempat Cucu Hermawan mengatakan bahwa sebelumnya penghuni rumah memang diamankan oleh petugas berpakaian preman. Dia pun tidak menyangka kalau penghuni di lingkungannya terlibat kasus terorisme. "Hari Senin (11/5), katanya dari Densus," ungkapnya kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskan Cucu, warga yang diamankan Densus tersebut berinisial MR. Dia baru sekitar 10 tahun menghuni rumah di wilayahnya. Keseharian MR, merupakan seorang pengajar di salah satu SMK di Kota Tasikmalaya dan berjualan air galon isi ulang. "Pekerjaannya setahu kami, dia mengajar di SMK," tuturnya.
Cucu menilai tidak ada yang mencurigakan dari MR dan keluarganya. Dia pun lumayan aktif bersosialisasi dengan warga. Bahkan dia pun aktif mengisi pengajian di masjid lingkungannya. "Sore habis Asar kan biasa ada pengajian," terangnya.
Setelah itu, petugas menggeledah sebuah rumah kosong di Cikatubang Kelurahan Sukamaju Kaler. Diketahui bahwa MR sebelumnya menghuni bangunan tersebut. Akan tetapi dari dalam rumah itu petugas tidak mengamankan satu barang pun.
Salah seorang warga sekitar, Kokom Komariah (60) mengatakan bahwa MR dikenal sebagai ustaz di lingkungan tersebut. Karena MR aktif mengisi pengajian di masjid setempat. "Istrinya juga sering pengajian di masjid," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah MR sering menerima tamu tak dikenal dari luar, Kokom tidak begitu memperhatikannya. Terlebih dia pun jarang berinteraksi dengan MR karena menilai sebagai warga yang sibuk. "Paling kalau saya beli galon saja ke rumahnya," kata dia.
Usai penggeledahan petugas Densus 88 dan personel Polres Tasikmalaya Kota membawa barang hasil penggeledahan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Sementara itu pihak kepolisian tidak ada yang berkenan memberikan penjelasan terkait penggeledahan itu. Hal tersebut karena penanganan kasus terorisme bukan berada di ranah Polres Tasikmalaya Kota melainkan oleh Mabes Polri. (rga)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com