PRABUMULIH – Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM tidak menyangka, kalau usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhirnya disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah mengantongi rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Dengan pelaksanaan PSBB nantinya, Wako berharap Covid-19 segera sirna dan berakhir di Prabumulih.
“Semangat kita memutus mata rantai Covid-19, akhirnya PSBB disetujui. Mesti, banyak kekurangan dalam persyaratannya termasuk tidak adanya anggaran memadai. Karena, adanya pemotongan APBD dari pemerintah pusat,” ujar Ridho, sapaan akrabnya di sela-sela memimpin rapat kordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), kemarin (14/5) di ruang rapat lantai 1, Gedung Pemerintah kota (Pemkot).
Aku Ridho, memang penyebaran Covid-19 di Prabumulih relatif stagnan. Karena, selama ini Prabumulih telah berupaya maksimal melakukan pengontrolan penyebaran Covid-19 di Kota Nanas ini.
“Sebenarnya, PSBB secara umum telah dilaksanakan di Prabumulih. Hanya saja, perlu pengetatan dan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam rangka percepatan penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Kota Nanas ini. Sehingga, Covid-19 bisa segera sirna,” terangnya sambil menyebutkan, kalau rapid test dilakukan cukup efektif sebagai deteksi dini dan antisipasi penyebaran Covid-19.
Ia menambahkan, hasil keputusan rapat terbatas (Ratas) bersama Gubernur Sumsel dan Forkompinda Provinsi pelaksanaan PSBB dilakukan setelah penertiban Perkap dan sosialisasi. “PSBB di Prabumulih, bakal diterapkan setelah lebaran. Hasil keputusan Pak Gubernur bersama Forkompinda,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD, Sutarno SE menambahkan, keluarnya PSBB ini lebih cepat penanganan dan penanggulangan Covid-19 ini.
“Dari segi biaya dan tenaga memang berat. Tetapi, jika dilakukan dengan sabar dan ikhlas, yakin akan berlalu,” jelasnya.
Sebutnya, DPRD sendiri mendukung penuh pelaksanaan PSBB ini. Termasuk kata dia, mendukung dari segi anggaran. “Kita siap dukungan, khususnya masalah penganggaran,” tambahnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH menyarankan, agar pelaksanaan PSBB harus ada target. Sehingga, pelaksanaan PSBB efektif dan tidak sia-sia.
“Saya sangat setuju pelaksanaan rapid test dilakukan Pemkot untuk deteksi dini Covid-19. Tetapi, perlu dimaksimalkan. Hal itu juga dilakukan di Polres Prabumulih, khususnya bagi personel pernah kontak. Termasuk, isolasi mandiri. Setelah selesai, personel tersebut kita aktifkan kembali,” ujarnya.
Dia pun mengusulkan, agar pengadaan rapid test terus ditambah. Sehingga, deteksi dini bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
“Pembagian paket sembako terhadap masyarakat terdampak Covidi19, dilakukan Pemkot kita sambut baik. Termasuk, patroli bersama telah dijalankan dengan baik,” bebernya.
Dia juga menyarankan, agar penerapan PSBB disosialisasikan secara maksimal. Sehingga, tidak terjadi penolakan dari masyarakat.
“Memang perlu tegas, tetapi jangan menimbulkan kontradiktif,” terangnya.