BONE – Anisa Rahman bernasib sial. Usai membuat prank pada dua rumah sakit di Kabupaten Bone, dia terpaksa lebaran di kantor polisi
Entah apa yang ada di pikirannya. Perempuan berusia 20 tahun itu membohongi petugas medis dan mengaku terjangkit Covid-19. Anisa kini menjadi tersangka akibat perbuatannya itu.
“Tersangka satu orang saja (Anisa Rahman). Sedangkan tiga orang teman lainnya masih berstatus saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun kepada Fajar.co.id, Rabu (13/5/2020).
BACA JUGA: Jangan Politisasi Bansos untuk Pilkada
Perempuan itu terbukti menyebarkan berita bohong dan membuat petugas medis di dua rumah sakit berbeda di Kabupaten Bone, menjadi panik akibat ulahnya tersebut.Apalagi, saat-saat sekarang ini Indonesia masih dihebohkan dengan hal yang hampir serupa. Ferdian Paleka membuat prank dengan membagikan sembako yang berisi sampah busuk.
Tingkah laku remaja itu sangatlah menyimpang. Akibatnya, niat hanya bercanda tawanya itu berakhir di balik jeruji besi. Aksinya itu dianggap meresahkan masyarakat. (Ishak/fajar)