Opsi Terburuk, Haji 2020 Batal

fin.co.id - 13/05/2020, 08:15 WIB

Opsi Terburuk, Haji 2020 Batal

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020 M di tengah pandemi Covid-19, beserta potensi dampak-dampak yang mungkin timbul dan rencana mitigasinya.

Pihaknya sedang menyusun contingency plan terhadap penyelenggaraan haji tahun1441H/2020M. Salah satu tahapannya adalah dengan merancang skenario penyelenggaraan haji yang pelaksanaannya sudah semakin dekat.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, ada dua skenario yang disusun sebagai langkah antisipasi. Pertama, Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M dilaksanakan dengan pembatasan.

"Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi Tanah Suci yang masih berisiko kendati haji dapat dilaksanakan," kata Zainut, Selasa (12/5).

BACA JUGA: Ramadan, Nikita Willy Khatam Alquran

"Kuota diperkirakan, terpangkas hingga 50% dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing," sambungnya.

Menurut Zainut, skenario ini memaksa adanya penyeleksian lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih.

"Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan terms dan conditions yang disepakati Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," terangnya.

Skenario kedua, kata Zainut, dengan kemungkinan besar haji 1441H/2020M tidak diselenggarakan. Skenario ini menggunakan asumsi, bahwa kondisi Tanah Suci belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun biasanya.

"Atau, pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun," ujarnya.

Atau pula, Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Saudi atau bahkan lambatnya keputusan jadi tidaknya penyelenggaraan haji tahun ini dari pemerintah Arab saudi.

Ia menambahkan, skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya.

BACA JUGA: Normalisasi Kali Perancis, Beban Pemkab Tangerang Bertambah

"Terkait dua skenario penyelenggaraan haji, sampai saat ini kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi," terangnya.

Sementara itu, Kemenag mencatat sampai dengan penutupan sore ini, Selasa (12/5), total jemaah yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap II sebanyak 2.404 jemaah.

"Hingga sore ini, ada 2.404 jemaah yang melunasi biaya haji, terdiri dari 2.027 jemaah haji reguler, dan 377 jemaah dengan status cadangan," terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis.

Muhajirin menjelaskan, bahwa sebelumnya pelunasan BPIH tahap I ditutup pada 30 April 2020. Saat itu, masih terdapat 22.919 kuota haji yang belum terlunasi.

"Jumlah ini terdiri dari 21.157 kuota jemaah haji reguler, 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), dan 250 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KIHU). Untuk itu, dibuka pelunasan tahap II, 12 - 20 Mei 2020," tuturnya.

Menurut Muhajirin, pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.

Admin
Penulis