DUDUK - Untuk yang kesekian kali, masih ada beberapa orang yang layak menerima bantuan tapi belum menerima bantuan di tengah pandemi Corona seperti sekarang ini. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini seorang kakek yang tinggal di kandang ayam.
Kake yang berusia 90 tahun tersebut bernama Sutomo. Sejak beberapa tahun silam, kakek yang tuna netra ini menempati rumah gubuk di RT 04 RW 02, Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Gubuk yang berukuran sekitar 3x3 meter itu juga digunakan untuk kandang ayam dan bebek. Meski kondisinya sangat memprihatinkan, kakek yang hidupnya sebatangkara ini belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Bahkan di tengah pandemi Corona ini, Sutomo juga belum mendapatkan bantuan uang tunai maupun sembako.
Nah, untuk bertahan hidup, dirinya hanya mengandalkan pemberian bantuan dari tetangga. ”Saya belum pernah dapat bantuan. Sehari-hari hanya diberi makanan oleh tetangga,” tutur Sutomo, saat ditemui di gubuknya, Senin (11/5).
Gubuknya Sutomo berdiri di atas tanah milik saudaranya. Lokasinya di sebelah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Gembongdadi. Di sebelah gubuk itu juga ada kandang kambing. Sementara di dalam gubuk hanya ada tempat tidur tanpa kasur dan kursi serta meja yang nyaris rusak.
Lantainya masih tanah liat. Gubuk berdinding anyaman bambu itu dibangun oleh sejumlah warga setempat yang prihatin melihat kondisi Sutomo. ”Saya tinggal sendirian, karena istri sudah meninggal lama. Saya ingin lantai gubuk saya dipelur (disemen) supaya kalau hujan nggak becek, nyamuknya juga nggak banyak,” ujarnya.
Sejauh ini, Sutomo mengaku belum pernah didata atau didatangi oleh petugas. Dia juga tidak tahu apakah pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuknya. ”Saya dulu punya Kartu Tanda Pendududuk (KTP), tapi sudah hilang. Saya pernah bikin lagi, tapi di kecamatan ditolak karena sudah lansia,” imbuhnya.
Tetangga Sutomo, Ahmad fauzi,52, membenarkan jika Sutomo belum pernah mendapatkan bantuan apapun, baik dari Pemerintah Pusat, Pemkab Tegal, maupun pemerintah desa setempat. Sementara itu, banyak warga yang mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah.
”Kalau makan dari tetangga. Status rumahnya juga milik tetangga. Rumah itu juga dibangun atas inisiatif warga. Kami berharap dapat bantuan, sehingga jadi sejahtera dan tidak sengsara,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris Desa Gembongdadi, Untung Suropati membantah jika Sutomo tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Dia menegaskan, Sutomo sudah masuk dalam data sebagai penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBN. Sesuai jadwal, bantuan akan digulirkan Rabu mendatang. ”Informasinya hari Rabu (13/5), bantuan sembako akan dibagikan,” ujarnya.
Dia menambahkan, warga Gembongdadi yang mendapatkan bantuan dari APBN terbagi menjadi dua jenis, yakni Bantuan Langsung Tunia (BLT) Rp600 ribu untuk 78 keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan sembako Rp200 ribu sebanyak 348 KPM. Sementara itu, bantuan dari APBD Kabupaten Tegal berupa beras 20 kilogram untuk 438 KPM. Sedangkan bantuan dari Pemprov Jateng berupa sembako senilai Rp200 ribu untuk 458 KPM.
”Kami juga mengalokasikan anggaran untuk membantu warga dari Dana Desa (DD) nilainya Rp504 juta untuk 280 KPM. Tiap bulan dapat Rp600 ribu selama 3 bulan,” tandasnya. (*/fat)