Bentuk Pansus Usut Bansos

fin.co.id - 08/05/2020, 12:55 WIB

Bentuk Pansus Usut Bansos

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MAKASSAR - DPRD Makassar mempertanyakan pendistribusian bantuan sosial (bansos) yang belum juga tuntas. Bahkan, merencanakan membentuk panitia khusus (pansus).

Spekulasi berkembang jika bantuan sembako tidak tepat sasaran. Usulan pembentukan pansus juga berdasarkan semakin naiknya grafik kasus warga yang terpapar Covid-19 meski telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir, Selasa, 6 Mei mengatakan, tujuan pembentukan pansus karena tingginya jumlah kasus positif Covid-19 dari hari ke hari di Makassar. Juga lantaran Pemkot Makassar dinilai kurang transparan dalam penanganan penyakit.

"Pemkot utamanya Dinas Sosial terlihat sangat kelabakan. Tidak mampu mendistribusikan bantuan dengan cepat,” kata Wahab.

Selain itu, muncul kecurigaan kalau bantuan sosial, yang melibatkan banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi-organisasi masyarakat lainnya, dalam pendistribusian malah berpeluang tidak tepat sasaran.

Olehnya, politikus Partai Golkar itu menegaskan pengajuan pembentukan pansus sebagai upaya dewan melindungi masyarakat dalam mempercepat penanganan COVID-19.

Selain itu, keberadaan pansus menurutnya, bisa bekerja sama baik dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkot Makassar.

Apalagi kekuatan dan legitimasi pansus sangat kuat untuk mengeluarkan rekomendasi. Utamanya ketika dalam perjalanannya menemukan adanya dugaan penggelapan atau unsur korupsi dalam pendistribusian bantuan sosial dan penanganan Covid secara keseluruhan.

"Jadi Pansus bisa melakukan pengawasan dengan baik kepada pemkot dan relasi-relasi lainnya seperti polisi dan lainnya,” ujar legislator tiga periode itu.

Ketua Fraksi Golkar juga menegaskan, satu alasan menguatnya usulan membentuk Pansus Covid-19 lantaran pemkot tidak memberikan penjelasan yang valid terkait anggaran yang digunakan selama ini.

Sebagai contoh, data anggaran penanganan Covid-19 Kota Makassar yang dilaporkan dari Kementerian Keuangan sebesar Rp700 miliar lebih. Data dari Pj Wali Kota hanya Rp400 miliar lebih. Sementara data yang masuk di Badan anggaran (Banggar) DPRD Makassar baru Rp260 miliar.

Anggaran penanganan Covid-19 ini berubah-ubah terus. Atas dasar inilah, sehingga kami di DPRD merasa perlu membentuk Pansus,” ungkap Wahab.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menilai Pemkot Makassar sangat lamban dalam penanganan Covid-19. Sejumlah kebijakan dan langkah yang diambil juga tidak tegas, sehingga penyebaran Covid-19 tak terbendung. Masih terus bertambah meskipun telah menerapkan PSBB.

Di sisi lain, Pemkot Makassar tidak memberikan penjelasan yang jelas dan valid terkait anggaran yang digunakan selama ini dan rinciannya.

"Kami di Fraksi Nasdem mendukung dan mendorong dibentuknya Pansus Covid-19 ini. Semangatnya adalah kami ingin mengontrol penanganan Covid-19 ini agar tepat sasaran semua," ungkap Ari, Kamis, 7 Mei.

Admin
Penulis