Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar, Abd Rahman Bando menyatakan, kurikulum darurat yang kini sedang banyak dibicarakan masih bersifat usulan. Jadi atau tidaknya menggunakan kurikulum darurat menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Masih usulan. Kami menunggu saja keputusan dari Pusat," paparnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengaku tengah mengkaji kemungkinan penerapan kurikulum darurat akibat kondisi yang mengharuskan belajar di rumah selama pandemi virus korona (Covid-19).
Langkah ini merespons usulan sejumlah pihak, juga melihat masih adanya kebingungan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lapangan.
Namun saat ini masih fokus pada kebijakan-kebijakan yang bisa langsung dirasakan masyarakat dengan cepat.
"Itu sedang kami kaji. Tapi mengubah kurikulum itu tidak mudah. Sedangkan Covid-19 ini cepat. Jadi kita harus lakukan yang bisa dirasakan secepat mungkin," ujarnya. (*)