Insentif Ditambah, RT/RW Dilibatkan dalam Pendistribusian Bantuan

fin.co.id - 01/05/2020, 08:15 WIB

Insentif Ditambah, RT/RW Dilibatkan dalam Pendistribusian Bantuan

BUNGURSARI – Pemerintah Kota Tasikmalaya menjamin akan melibatkan RT, RW, babinkamtibmas dan babinsa pada pendistribusian bantuan sosial dari daerah. Mereka akan masuk tim pendistribusian di setiap kelurahan.

“Kami sudah bekerja sama dengan Bulog dalam mengadakan bantuan bagi masyarakat dari APBD Kota Tasikmalaya, pendistribusiannya dengan semua pihak termasuk RT/RW yang sejak awal mendata, supaya tidak ada lagi persoalan,” tutur Wali Kota Tasikmalaya H Budi Budiman usai menghadiri video conference dengan Pemprov Jawa Barat di Bale Kota, Rabu (29/4).

Pemkot pun berencana membentuk tim di setiap kelurahan untuk mendistribusikan bantuan. Supaya seluruh stakeholder di wilayah mengetahui secara detail warga mana saja yang mendapat bantuan pemerintah. “Bagi yang belum saya memohon sabar. Semua sedang proses insyaallah kami terus memvalidasi data, supaya tidak ada duplikasi,” katanya.

BACA JUGA: Lebih dari Tiga Juta Orang di Dunia Sudah Terinfeksi Corona

“Termasuk kami pun memahami, tugas RT/RW di wilayah selama pandemi ini banyak. Maka tiga bulan ke depan sudah kita siapkan adanya penambahan insentif,” sambung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya tersebut.

Menurut Wali Kota, evaluasi pendistribusian bantuan tahap awal dari Provinsi Jawa Barat, pihaknya merespons berbagai persoalan yang muncul. Itu akan menjadi catatannya agar pada pendistribusian bantuan ke depan lebih mulus, sehingga tidak memunculkan persoalan baru di tengah Pandemi Covid-19.

“Kita sudah evaluasi dari pendistribusian tahap awal ini. Nah dari sekitar 103.000 penerima, Pemkot berkewajiban meng-cover 17.590 diantaranya,” ujar dia.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan mengaku sudah menginstruksikan penyinkronan data kependudukan antara Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya. Meski, pada prinsipnya perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah ada solusi dari Provinsi Jawa Barat.

“Distribusi kemarin itu, baru salah satu pintu bantuan bagi masyarakat yang masuk dalam DTKS, di luar PKH dan BPNT,” kata Ivan.

Pihaknya pun sudah menyampaikan kepada Pemprov Jawa Barat, saat video conference, supaya segera ada kejelasan distribusi bagi masyarakat lainnya di Kota Tasikmalaya.

“Bagi Non-DTKS yang beberapa waktu lalu didata di kelurahan, semoga segera menyusul distribusinya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menyarankan pendistribusian sebaiknya berbentuk bantuan langsung tunai, yang nominalnya sama dengan bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 500.000. Kemudian sesegera mungkin dapat dicairkan, sebab masyarakat sudah mulai kesulitan akan penghidupan.

“Kalau di kita (DPRD, Red) pembahasannya kan sudah selesai. Tunggu apa lagi segera realisasikan,” pintanya.

Dede menambahkan, apabila bantuan berupa tunai, akan turut menggerakan roda ekonomi di masyarakat, sehingga ada proses transaksi dan tidak terkesan didominasi suatu institusi atau lembaga, bahkan pihak ketiga.

“Ketika tunai, roda ekonomi akan bergerak di masyarakat sehingga terjadi multiplier effect,” kata politisi PKS tersebut. (igi)

Admin
Penulis