News . 25/04/2020, 18:36 WIB
JAKARTA-Petugas dari UNIT III Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Pusat menangkap dua bandar sabu berinisial LNH (32) dan SS (29). LNH dibekap petugas di Pasar Nangka, Senen, Jakarta Pusat, sementara SS ditangkap di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari tangan LNH, polisi berhasil menyita 2,05 gram ganja dan 3,25 gram sabu. Sementara dari tangan SS berhasil diamankan 5,47 kilogram sabu. SS adalah salah satu bandar besar yang cukup lama dicari-cari polisi.
”Pengungkapan ini berkat laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Laporan ini kemudian kita tidak lanjuti,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/4).
Sukses mengungkap kasus narkoba juga dilakukan anggota Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. Polisi menangkap pelajar berinisial RA (23) dan FA (36) asal Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Kedua tersangka dibekuk di Apartemen RM Residence Kamar 28 ACM Tower Lavender Podomoro City Central Park, Tanjung Duren Selatan, Grogol, Jakarta Barat. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti 6,3 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
”Atas perbuatannya para tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” kata Kapolres. (wsa/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com