News . 23/04/2020, 05:54 WIB

Polri Kawal Distribusi Bansos

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Polisi yang terlatih diperlukan agar taat SOP. Dengan sikap profesional dan terlatih, setiap anggota polisi akan mampu melumpuhkan penjahat yang bersikap nekat, sehingga Polri tidak dituding sebagai algojo yang mengeksekusi mati para penjahat di jalanan," kata Neta.

Selain itu, Neta juga menyesalkan sikap Menkumham RI yang telah melepaskan 38.822 napi tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan Polri.

Dia mendesak Menkumham meminta maaf kepada masyarakat yang menjadi resah dengan adanya kebijakan pelepasan napi tersebut.

"Bahkan ketika kejahatan marak setelah napi itu dibebaskan, Menkumham RI harusnya merasa malu atas ulahnya. Seharusnya Menkumham minta maaf kepada Polri dan masyarakat," ujarnya.(gw/fin)

28 Napi Asimilasi yang Ditangkap

Polda Jateng

8 tersangka

kasus curanmor, curas, curat dan pelecehan seksual

Polda Kalbar

3 tersangka

kasus curanmor

Polda Jatim

2 tersangka

kasus curanmor

Polda Banten

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com