News . 23/04/2020, 05:54 WIB
JAKARTA - Jajaran kepolisian dipastikan akan mengawal pendistribusian bantuan sosial (bansos). Sehingga sasaran bansos tepat sasaran kepada warga terdampak COVID-19.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan seluruh Direktur Reserse Kriminal Polda se-Indonesia untuk mengawal distribusi bansos agar sampai kepada masyarakat.
"Cek jalur PKH, jalur prakerja dan bantuan lewat dana desa. Apakah sesuai dengan list yang sudah ditentukan," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/4).
Dia juga meminta untuk langsung menindak jika ada pihak-pihak yang memotong nilai bantuan tunai untuk masyarakat. Selain itu, dia juga meminta masyarakat yang belum mendapatkan bansos segera melaporkan diri.
"Jangan sampai ada gejolak karena jumlahnya berkurang atau tidak sesuai dengan list, berikan asistensi terhadap bantuan tunai, sehingga tidak ada kesalahan. Koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi, apabila ada kesulitan masalah asistensi di daerah," ujarnya.
Sigit juga mengingatkan kepada Satgas Pangan Polri terus memantau harga-harga kebutuhan pokok, agar tidak terjadi permainan harga atau penimbunan.
"Cek realisasi dan distribusi dari sembako agar tepat waktu antara lain realisasi distribusi gula, realisasi distribusi bawang dan penyerapan hasil panen padi. Cek ketersediaan beras di Bulog dan penyerapannya," katanya.
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga menegaskan jajarannya agar tak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan. Terutama mereka yang membahayakan keselamatan masyarakat.
"Tidak perlu ragu-ragu untuk mengambil tindakan yang diperlukan termasuk tindakan tegas," tegasnya.
Polri telah menangkap 28 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan.
Kejahatan yang mereka lakukan meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pelecehan seksual.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi langkah Polri dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.
Namun, disarankan kebijakan tembak di tempat tetap mematuhi Standar Prosedur Operasional (SOP) yang berlaku.
"Patut diapresiasi karena akhir akhir ini penjahat makin sadis. Namun dalam melakukan aksi tembak ditempat jajaran Polri harus sesuai SOP dengan misi melumpuhkan," katanya.
Dalam menghadapi para penjahat yang bersikap nekat, Neta menilai jajaran kepolisian perlu meningkatkan profesionalisme dalam mematuhi SOP-nya, agar semakin terlatih, baik secara fisik maupun saat menembak pelaku kejahatan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com