News . 23/04/2020, 20:20 WIB
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan 1 Ramadan 1441 H jatuh pada Jumat (24/4). Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (23/4).
Dengan begitu umat Islam bisa mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan pada Jumat (24/4).
Meski demikian, Fachrul Razi kembali mengingatkan agar umat Islam menjalankan ibadah selama Ramadan tetap berada di rumah untuk menghindari penularan COVID-19.
"Mari ibadah di rumah guna menghindari COVID-19. Baiti, jannati (rumahku, surgaku)," kata Menag.
Fachrul mengatakan, banyak amalan di Bulan Ramadan tahun ini tidak dapat dilakukan di ruang publik. Seperti masjid. Meski tidak bisa tadarus bersama, tarawih bersama dan iktikaf di masjid, tetapi tidak boleh mengurangi amalan dengan tetap beribadah di rumah.
Hal yang tidak kalah penting, Menag mengingatkan di masa wabah COVID-19 agar masyarakat tidak mudik karena dapat memperluas penularan virus corona jenis baru SARS-CoV-2. (wsa/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com