News . 23/04/2020, 13:33 WIB
JAKARTA - Mulai hari ini (22/4) Pemkab Cirebon melakukan penyekatan dan pemeriksaan ketat untuk siapapun yang keluar masuk Kabupaten Cirebon. Penyekatan tersebut rencananya akan dilakukan di enam titik. Kebijakan ini diambil untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
“Total ada 6 titik. Nanti di setiap posko ada petugas gabungan dari dinkes, polisi, TNI, dinas teknis lainnya dan relawan. Nanti semua pengguna jalan yang lewat akan diperiksa seluruhnya,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon Hj Enny Suhaeni SKm MKes kepada Radar, kemarin.
Menurutnya, enam titik pos tersebut berada di depan Polsek Dukupuntang, exit Tol Ciperna, Terminal Ciledug, depan Kecamatan Kapetakan, depan Pasar Mundu, dan di depan Ramayana Plered. “Persiapan sudah digelar, besok (hari ini, red) sudah langsung dilaksanakan,” tegas Enny.
Sementara itu, mengantisipasi datangnya pemmudik jelang pusa dan lebaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu telah mendirikan 14 check point untuk memeriksa kesehatan para pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi, Dandim 0616 Indramayu Letkol CZI Aji Sujiwo, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Wakil Ketua DPRD Indramayu H Sirojudin SP, bersama dengan anggota gugus tugas lainnya langsung meninjau lokasi check point di Kecamatan Krangkeng dan berbatasan dengan Kabupaten Cirebon, Senin (20/4).
Ke-14 check point tersebut masing-masing berada di Krangkeng, Tukdana, Cikawung, Gantar, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgulis, TPI Dadap, TPI Karangsong, TPI Eretan Kulon, TPI Eretan Wetan, Terminal Sindang, Terminal Karangampel, Terminal Jatibarang, dan Terminal Patrol.
Selanjutnya, jika orang tersebut tanpa gejala maka akan diperbolehkan pulang dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan wajib lapor ke RT di desanya dan mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan di puskesmas. Sementara jika orang itu ada keluhan maka akan masuk kategori ODP dan dilakukan karantina di RS MIS Krangkeng.“Dari lokasi check point ini, jika orang itu ODP maka akan kita masukan ke karantina di rumah sakit Krangkeng ini,” tegas Taufik.
Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin mengatakan selain 14 titik tersebut pihaknya mengharapkan ada penambahan titik di jalur Patrol, Karangsinom, Jangga, Celeng, dan Jatibarang. "Untuk check point ini harus ada penambahan dari lokasi yang telah ditentukan sebelumnya,” katanya.
Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto SIK MSi mengatakan dalam pelaksanan check point dibutuhkan konsistensi dari semua yang bertugas. Pasalnya, penanganan pandemi Covid-19 ini masih belum ditentukan waktunya. Untuk itu, seluruh personel yang bertugas di check point harus memperhatikan berbagai protokol baik dalam pemeriksaaan maupun untuk perlindungan pribadinya. (dri/oet)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com