News . 22/04/2020, 09:51 WIB
Menyiapkan Petugas yang kompeten dan khusus memberikan pelayanan atau merespon melalui alamat kontak baik telepon maupun media sosial.
"Memaksimalkan fungsi pengawasan oleh pimpinan masing-masing lembaga/isntansi.satker/UPT terhadap keberfungsian nomor kontak dan media sosial yang telah disediakan sehingga berfungsi secara optimal," tutup Adrianus.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, hasil kajian tersebut telah disampaikan kepada instansi terkait pada Senin (20/4). Hal itu dilakukan guna melihat tingkat responsifitas instansi penegak hukum dalam penggunaan saluran daring sebagai sarana aduan masyarakat.
"Hasil Kajian ini bisa menjadi bahan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik melalui online dan media social. Kita harapkan saluran online ini tidak hanya secara formalitas ada, tetapi benar-benat bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," tukas Amzulian. (riz/gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com