News . 20/04/2020, 11:45 WIB
Ferry melihat opsi Pilkada diundur hingga akhir tahun 2021 lebih moderat agar dapat melakukan persiapan dengan matang. Dia menyarankan, sebaiknya dibaca prediksi kapan Covid-19 berakhir.
Terpisah, politisi Golkar Kepulauan Riau Agustar, mengusulkan Pilkada Serentak yang diselenggarakan 9 Desember 2020 bisa dilakukan melalui DPRD.
"Saya pikir agenda pilkada di-270 daerah tidak dapat kita lupakan karena waktunya juga tinggal sekitar 7 bulan. Namun sistem pemilihan yang layak dilaksanakan di tengah Covid-19 adalah pemilihan tidak langsung yakni melalui DPRD," katanya.
Dia mengatakan persoalan kepemimpinan daerah dan pemerintahan daerah akan terganggu jika Pilkada tidak diselenggarakan tahun ini. Namun, di sisi lain jika dilakukan tahun ini juga akan menguras banyak anggaran dalam kondisi ekonomi terjun bebas.
"Sekali pun anggaran pilkada dipaksakan ada, apakah layak pemda mengalokasikan anggaran itu untuk pilkada? Saya pikir, banyak hal yang jauh lebih penting untuk mengurus bangsa sehingga memang sebaiknya anggaran pusat dan daerah fokus dipergunakan untuk penanganan Covid-19," ucapnya.
Dia mengusulkan Pilkada melalui DPRD. Sebab anggarannya jauh lebih sedikit. Bahkan bisa dilaksanakan secara sederhana, namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan protokol kesehatan.
Ia yakin penyelenggaraan pilkada tidak langsung dapat dimaklumi masyarakat.
"Saya pikir jika usulan ini disetujui, maka pemerintah harus membuat Perppu Pilkada, yang juga mengatur mekanismenya. Ini hanya khusus dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19, selanjutnya dapat dilaksanakan pilkada langsung," ujarnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com