News . 19/04/2020, 16:05 WIB
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meniai, bahwa program kartu prakerja, yang dirancang sebelum pandemi Covid-19, kurang relevan pada kondisi sekarang.
Menurutnya, pekerja yang terkena PHK akibat pandemi virus corona saat ini lebih membutuhkan bantuan tunai ketimbang pelatihan kerja.
"Pada kondisi sekarang lebih tepat membutuhkan jaring pengaman sosial karena si pekerja yang saat ini dirumahkan atau PHK itu mereka punya tanggungan keluarga," katanya.
Untuk buruh yang dirumahkan atau kena PHK, kata Hariyadi, banyak yang secara kompetensi telah lebih dari standar atau berpengalaman. "Oleh karena itu mereka sudah tak membutuhkan pelatihan lagi," ujarnya.
Untuk itu, Hariyadi meminta pemerintah leboh memperhatikan jaring pengaman sosial. Pasalnya, sekitar 24 juta orang yang sebelumnya menjadi motor perekonomian Indonesia, saat ini terkena dampak pandemi, yang mengakibatkan finansialnya turun drastis.
"Kalau ini tidak diselamatkan, maka akan menjadi masalah baru ke depannya. jika pemerintah mau bikin pelatihan sekarang jadi problem, setelah dilatih lapangan kerjanya juga tidak ada, collaps," pungkasnya.
Diketahui, bagi para penerima manfaat kartu prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu per survei, untuk tiga kali survei atau total Rp 150 ribu per peserta. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com