News . 16/04/2020, 03:55 WIB

TNI Dapat Kucuran Anggaran Rp 3,2 T

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Itu artinya perlu scenario planning yang akurat dan matang," katanya.

Pemerintah dan kementerian dan lembaga Negara harus bersinergi dalam merumuskan kebijakan, dan mesti ada koordinasi antaragensi dalam implementasi dari kebijakan-kebijakan tersebut.

Jangan sampai ada kebijakan kontroversial yang membingungkan seperti ada menteri melarang ojek online membawa penumpang, tapi menteri lain membolehkan. Ini kan kontraproduktif dan merusak citra pemerintah.

"Jadi ada kesan pemerintah tidak solid,” tegasnya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com