Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan penerapan PSBB akan dilakukan pada Rabu (15/4).
"PSBB kemungkinan besar akan mulai berlaku pada Rabu mendatang. Kemungkinannya hari Rabu tapi bisa juga Kamis. Yang pasti pekan depan," katanya.
Mengenai teknis pelaksanaan, dipastikan sama dengan DKI Jakarta. Semua wilayah penyangga DKI Jakarta juga akan meniru hal sama dalam penerapannya.
"DKI Jakarta juga mengajak semua daerah mitra di Bodebek menerapkan PSBB yang sama," ucapnya.
PSBB di Kota Bekasi rencananya akan berlaku selama 14 hari terhitung sejak hari pertama diterapkan namun apabila belum mendapatkan perkembangan yang signifikan maka akan diperpanjang.
"Sebelum diterapkan, Kota Bekasi mempunyai waktu dua hari yakni Senin dan Selasa depan untuk melakukan sosialisasi penerapan PSBB ini," ungkapnya.
Dijelaskannya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomimda) Kota Bekasi kini tengah mempersiapkan tahapan penerapan termasuk mendata 22 titik perbatasan.
Titik-titik perbatasan itu di antaranya Pondok Gede, Bintara, dan Medan Satria yang berbatasan langsung dengan ibu kota serta Bulak Kapal, Bantargebang, dan Bekasi Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, juga Jatiranggon dan Kranggan yang berbatasan dengan Bogor dan Depok.
"Kita juga tengah matangkan terkait data sosial safety net untuk bantuan langsung tunai kepada warga melalui pendataan langsung serta koordinasi dengan kementerian terkait karena ini juga menjadi perhatian pusat," kata dia.
Di sisi lain, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan akan menindak tegas warga yang tak menggunakan masker selama PSBB.
"Kalau tidak memakai masker, langsung kita tindak kok. Kalau ada di luar-luar kita suruh kembali dia," ujarnya.
Dicontohkannya Arifin, tindakan tegas yang dimaksud seperti menginstruksikan toko tak melayani atau menghukum pelanggar dengan push up.
"Kita tindak tegas di lapangan, kalau masih muda remaja kita ada kegiatan olahraga, push-up, kira-kira gitu," tegasnya.
Sedangkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya Senin memberikan teguran terhadap warga yang melanggar PSBB.
"Hari Senin kita akan berikan semacam blanko teguran bagi masyarakat yang melanggar PSBB," katanya.