News . 11/04/2020, 02:31 WIB
JAKARTA - Otoritas kesehatan telah melakukan pemeriksaan 19.500 orang terkait infeksi virus corona di seluruh Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan dengan dengan metode PCR, Polymerase Chain Reaction (Reaksi Rantai Polimer) yang merupakan tes usap dengan sampel cairan mulut, yang diklaim paling akurat untuk mendeteksi paparan virus di dalam tubuh, termasuk untuk Virus Corona.
Selain itu, ada pula rapid test atau tes cepat yang menggunakan sampel darah, yang hasilnya masih harus dikonfirmasi lebih lanjut dengan tes PCR. Dari jumlah tes PCR tersebut, pemerintah mengonfirmasi sejumlah 3.512 kasus positif Covid-19 di seluruh 34 provinsi di Indonesia, bertambah 219 dari hari sebelumnya dengan catatan 3.293 kasus.
”Sampai hari ini (Kemarin, Red) sudah ada lebih dari 19.500 orang yang menjalani pemeriksaan berbasis pada molekuler dengan menggunakan real time PCR,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4).
Sementara itu, terdapat lebih dari 300 rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh pemerintah serta sudah mulai beroperasi, didukung tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, dan perawat. Ada pula sekitar 18.000 relawan di bidang medis dan nonmedis yang telah mendaftarkan diri dan menyatakan kesiapan untuk ikut membantu penanganan wabah ini. ”Yang kami banggakan lagi, yang kami apresiasi lagi adalah donasi yang diberikan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan seluruh penjuru dunia sudah lebih dari Rp195 miliar kami terima,” jelas Yurianto.
Yuri juga melaporkan Virus Corona jenis baru telah menginfeksi 34 provinsi di Indonesia setelah Gorontalo mencatat satu kasus sehigga total kasus positif sebanyak 3.512 per. Dari data yang masuk sebanyak 282 pasien sembuh dan 306 orang meninggal dunia. ”Ada penambahan kasus positif baru sebanyak 219 kasus sehingga total menjadi 3.512 kasus, sementara yang sembuh bertambah 30 pasien dan angka kematian 26 kasus,” kata Yurianto.
Kondisi ini sedikit berbeda dengan apa yang terjadi pada Kamis (9/4), yang tercatat 3.293 kasus positif Covid-19 dengan 252 pasien sembuh dan 280 pasien lainnya meninggal dunia. DKI Jakarta masih menjadi episentrum wabah di Indonesia dengan catatan kasus sekitar 50 persen dari jumlah nasional, yakni sebanyak 1.753 kasus infeksi dan 154 kasus kematian.
Dari data yang dihimpun Kementerian Kesehatan tersebut juga terlihat bahwa penambahan kasus terbanyak selanjutnya terjadi di Jawa Timur dengan 33 kasus baru dan Sulawesi Selatan dengan 29 kasus baru. Kemudian di Banten dan Jawa Barat dengan penambahan masing-masing sebanyak 25 dan 12 kasus baru. Berikut rincian total kasus positif Covid-19 di Indonesia yaitu Aceh lima kasus, Bali 75 kasus, Banten 243 kasus, Bangka Belitung tiga kasus, Jogjakarta 41 kasus, DKI Jakarta 1.753 kasus, Jambi dua kasus.
Jawa Barat 388 kasus, Jawa Tengah 144 kasus, Jawa Timur 256 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 35 kasus, Kalimantan Tengah 24 kasus, Kalimantan Selatan 29 kasus, Kalimantan Utara 16 kasus. Kemudian di Kepulauan Riau 21 kasus, NTB 25 kasus, Sumatera Selatan 21 kasus.
Semenatra Sumatera Barat 31 kasus, Sulawesi Utara 13 kasus, Sulawesi Tenggara 15 kasus, Sulawesi Selatan 167 kasus, Sulawesi Tengah 14 kasus dan Sumatera Utara 59 kasus. Selanjutnya di Lampung 20 kasus, Riau 13 kasus, Maluku Utara dua kasus, Maluku tiga kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 38, Sulawesi Barat tiga kasus, NTT satu kasus serta Gorontalo satu kasus.
Terkait begitu banyak kasus yang menonjol, Wakil Ketua Komite III DPD Muhammad Gazali meminta pemerintah lebih jelas, tegas, dan terbuka dalam mengeluarkan kebijakan dan pernyataan terkait penanganan Covid-19. ”Data yang dikeluarkan harus sesuai dengan data dan fakta yang terjadi di daerah,” kata Gazali.
Menurut Gazali, masyarakat di daerah masih kesulitan mencari informasi mengenai ke mana mereka harus memeriksakan kondisi kesehatan. Selain itu, Gazali mengatakan pemerintah belum memetakan daerah mana saja yang termasuk zona merah, kuning, dan hijau sehingga masyarakat dan pemerintah daerah membuat kebijakan mandiri dengan pembatasan sosial tanpa mengajukan kepada pemerintah pusat.
Hal itu juga berdampak menimbulkan konflik sosial seperti penolakan jenazah positif Covid-19. ”Pemerintah perlu segera memetakan daerah mana saja yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini penting agar masyarakat di daerah dapat melakukan antisipasi dan tindakan pencegahan terhadap keselamatan diri dan keluarganya,” katanya. (dim/fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com