News . 09/04/2020, 11:15 WIB

Tak Ada Penutupan Jalan, Ojol Jangan Dilarang

Penulis : Admin
Editor : Admin

Di sisi lain Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan dukungan atas kebijakan tersebut. Ketua DPC Organda DKI Jakarta Syafruhan Sinungan memastikan, pembatasan penumpang angkutan orang ini bakal dilaksanakan pihaknya.

"Kita akan dukung kebijakan yang ditetapkan Gubernur ini," kata Syafruhan dihubungi FIN, Rabu (8/4).

Syafruhan memprediksi, angkutan yang sementara efektif digunakan selama PSBB hanya Transjakarta dan Jaklingko. Hal tersebut, lantaran operasional moda transportasi itu berasal dari pemerintah daerah, sementara angkutan lainnya hanya mengandalkan pendapatan harian.

Syafruhan meminta Pemerintah memastikan insentif atau bantuan langsung tunai kepada para awak angkutan yang kehilangan pekerjaannya selama PSBB. Permintaan itu, kata Syafruhan, telah ia layangkan ke Pemerintah melalui surat.

"Kita khawatirkan itu, karena yang pertama kalau yang Jaklingko kan digaji, tapi kalau non Jaklingko ini kan mereka bekerja hari ini untuk kebutuhan hari ini atau besok. Ini yang menjadi kerawanan sosial. Karena kalau yang sudah menyangkut perut kan kita khawatir. Jangan sampai orang melakukan tindak pidana karena masalah perut," katanya. (irf/gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com