Pemerintah Harus Lebih Transparan

fin.co.id - 16/03/2020, 12:33 WIB

Pemerintah Harus Lebih Transparan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan serta menggugat kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemik Novel Coronavirus (Covid-19) di Indonesia. Apa yang dilakukan pemerintah dinilai belum memenuhi hak-hak konstitusional rakyat untuk mendapat perlindungan dari negara. Karena pemerintah tak transparan.

"Komunikasi publik pemerintah memang bisa mencegah kepanikan, tapi tidak bisa memberikan keamanan dan perlindungan atas ancaman yang nyata," ujar perwakilan koalisi sekaligus Pendiri Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Anis menuturkan, pemerintah perlu memperbaiki mekanisme respon atas pandemik ini. Selain itu, sambung Anis, pemerintah juga diwajibkan membenahi manajemen komunikasi publik dengan membatasi informasi dari pejabat yang tidak memiliki kepakaran di bidang medis atau pun kesehatan publik.

BACA JUGA: Pemerintah Perlu Buka Impor Beras

Hal ini dilakukan demi menghindari adanya bias informasi dari pandemik ini. "Termasuk media, sebaiknya juga tidak perlu mencari narasumber atau pendapat dari pejabat atau orang-orang yang tidak memiliki keahlian di bidang kesehatan," kata Anis.

Anis menyarankan, pemerintah harus tetap menjaga hak privasi warga yang terbukti positif terjangkit virus korona. Menurutnya, pengungkapan kasus tentang penularan masih bisa dikakukan tanpa perlu membuka identitas pasien.

"Mengingat potensi stigma dan diskriminasi yang tinggi terhadap orang yang bisa saja memiliki COVID-19, pemerintah harus memastikan upaya untuk meminimalisir stigma dan diskriminasi," ucapnya.

Selain itu, Anis juga mendesak pemerintah untuk turun tangan mengatasi kelangkaan masker serta antiseptik. Agar kedua barang yang dinilai dapat mencegah penularan virus korona itu bisa tersedia dengan harga terjangkau.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah pusat mau pun daerah untuk lebih proaktif dalam menyampaikan informasi menyangkut perkembangan pandemik korona. Hal ini agar hak atas kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Usman menyatakan, pemerintah harus lebih transparan terhadap informasi penanganan korona. Ia menyebutkan, informasi mengenai wilayah yang diduga menjadi lokasi penyebaran virus penting diketahui agar publik dapat mengambil tindakan mitigasi.

"Namun penting untuk diingat bahwa dalam memenuhi hak atas informasi tersebut, pemerintah tetap harus konsisten untuk menjaga kerahasiaan identitas pasien," kata Usman.

Usman menuturkan, pemerintah diwajibkan mengumumkan peta persebaran penyakit menular, termasuk daerah yang berpotensi menjadi sumber penularan, secara berkala apabila merujuk pada UU Kesehatan. Hal ini, kata dia, penting demi menjaga hak kesehatan masyarakat di seluruh wilayah.

BACA JUGA: Kebijakan Bikin Penumpang TransJakarta Berdesak-desakan

"Sebaliknya, pemerintah harus memberikan kemudahan dan perluasan akses untuk pemeriksaan COVID-19, terlebih adanya kemiripan virus ini dengan beberapa penyakit lain. Jangan sampai situasinya memburuk karena pemerintah tidak proaktif melakukan pemeriksaan," tutur Usman.

Dengan minimnya transparansi informasi, dikatakan Usman, pemerintah dapat dianggap telah lalai dalam menjamin hak atas informasi masyarakat dan berpotensi melanggar hak kesehatan.

"Seandainya masyarakat memiliki informasi yang utuh maka mereka juga bisa ikut mengambil langkah-langkah pencegahan yang maksimal," tutur Usman.

Hingga kini, angka kasus penularan virus korona di Indonesia semakin meningkat. Kementerian Kesehatan menyampaikan terdapat 21 kasus tambahan per hari ini. Sehingga menambah total pasien yang positif korona menjadi 117. (riz/gw/fin)

Admin
Penulis