Keberlangsungan BPJS Kesehatan Terancam

fin.co.id - 11/03/2020, 01:15 WIB

Keberlangsungan BPJS Kesehatan Terancam

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Dikatakannya, Kementerian Keuangan beserta pemerintah terkait akan berdiskusi tentang implikasi dan dampaknya. Ia pun belum dapat memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah terkait permasalahan BPJS Kesehatan tersebut.

“Itu nanti konsekuensinya seperti apa setelah kita dalami keputusan tersebut. Tentu kita ini kan harus bicara dengan kementerian lain,” ujarnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi Putusan MA. Dia pun mendorong agar pemerintah harus melakukan berbagai kajian dalam membuat peraturan.

"Agar peraturan yang ditetapkan dapat berlaku secara efektif dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," katanya.

Menurut dia, Pemerintah harus melaksanakan putusan MA tersebut dan menyatakan bahwa Perpres Nomor 75 dibatalkan.

"Lalu melakukan sosialisasi tentang pembatalan tersebut dan mengembalikan besaran iuran BPJS seperti semula yang sudah ditetapkan," ujarnya.(gw/fin)

Admin
Penulis