Keberlangsungan BPJS Kesehatan Terancam

fin.co.id - 11/03/2020, 01:15 WIB

Keberlangsungan BPJS Kesehatan Terancam

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan direspon positif sebagian besar kalangan. Akan tetapi batalnya kenaikan iuran akibat putusan tersebut akan mengganggu kebelangsungan BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan MA yang mengabulkan uji materi Perpres No 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan akan berpengaruh terhadap keberlangsungan BPJS Kesehatan.

"Tentu, kita melihat keputusan tersebut bahwa Perpres BPJS, pengaruhnya ke seluruh rakyat Indonesia. Keputusan batalkan satu pasal saja itu mempengaruhi seluruh sustainability dari BPJS Kesehatan," katanya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3).

BACA JUGA: Jin Ki Joo Resmi Tandatangani Kontrak Eksklusif dengan Agensi Baru

Dipahaminya, keputusan menaikan iuran BPJS Kesehatan tidak dapat memuaskan semua pihak. Tapi, dia memastikan pembentukan Perpres No 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan telah mempertimbangkan seluruh aspek dan penuh dengan kehati-hatian.

"Saat pemerintah buat Perpres, itu semua aspek sudah dipertimbangkan. Kita sangat paham, mungkin tidak semua puas, tapi itu kebijakan yang secara hati-hati," ujarnya.

Katanya, aspek yang dipertimbangkan di antaranya meliputi keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini mengupayakan jasa kesehatan harus dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Kalau yang melaporkan itu menggunakan argumentasi mengenai jasa kesehatan harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, maka kita juga gunakan itu. Bagaimana bisa beri pelayanan, tapi tetap memiliki keberlangsungan," katanya.

Selanjutnya, aspek keadilan. Pemerintah mempertimbangkan 96,8 juta penduduk miskin agar dapat menggunakan fasilitas kesehatan dengan meminta masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk membantu.

"Mereka yang mampu diminta juga untuk ikut bergotong-royong dengan dibagi jadi tiga kelas. Kita melihat seluruh sistem karena itu keputusan yang sangat mempengaruhi keseluruhan JKN, jadi kita lihat dampaknya bagaimana," katanya.

Dia mengatakan akan terus memantau dampak keputusan MA tersebut. Sebab keputusan tersebut akan mempengaruhi keseluruhan sistem JKN sehingga tidak dapat dilihat sepenggal-penggal.

BACA JUGA: Siswa Datang dari Negara Terinfeksi Corona Diliburkan 14 Hari

"Kami terus melihat dari sebuah ekosistem, tidak sepenggal-penggal. Kita melihat seluruh peserta dan kesehatan keuangan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Dia juga meminta agar pihak BPJS Kesehatan selalu transparan dalam menyampaikan laporan keuangan mulai dari terkait biaya operasi, gaji, maupun defisit agar masyarakat mengetahui masalah yang sedang terjadi.

"Kita rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan satu institusi. Kita berharap masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN," katanya.

Terpisah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pihaknya akan mendalami terkait kebutuhan, implikasi, dan situasi keuangan BPJS Kesehatan. Sebab tahun lalu mengalami defisit cukup dalam.

“Kita dalami keputusan tersebut seperti apa kebutuhannya, apa saja implikasinya, dan tentu situasi BPJS yang kita ketahui pada tahun lalu mengalami defisit cukup dalam,” katanya.

Dikatakannya, keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah menambal defisit.

“Itu kalau sudah defisit yang diharapkan menambal siapa? Ya pemerintah. Dibuat caranya yakni pemerintah membayari penerima bantuan iuran maka tarif untuk kelas tiga dinaikkan jadi dengan cara itu maka tahun lalu pemerintah bisa bayar defisit,” katanya.

Admin
Penulis