News . 07/03/2020, 11:31 WIB
Kemudian, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya tersangka dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA 2011-2016.
Selain itu, Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim beserta sang istri Itjih Nursalim. Keduanya tersangka korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Terakhir, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar. Ia merupakan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012. (riz/gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com