News . 05/03/2020, 05:15 WIB

Besaran Dana BOS Berdasarkan Jumlah Siswa

Penulis : Admin
Editor : Admin

Muchlis menjelaskan, rekening yang didaftarkan adalah rekening sekolah yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Keuangan. Transfer dana BOS tersebut juga langsung ke rekening sekolah. Artinya, tidak lagi melalui rekening pemerintah daerah.

BACA JUGA: Tangkap Penimbun Masker dan Sembako

"Dalam pola sekarang, tidak ada lagi rekening yang tidak resmi. Semuanya resmi atas nama sekolah," imbuhnya.

Terlebih lagi, lanjut Muchlis, Kemendikbud juga melakukan pengawasan pada pelaporan pertama penggunaan dana BOS. Untuk evaluasi penggunaan dana BOS, kata dia, akan ada pelaporan penggunaan dana tersebut dari sekolah.

"Kami tidak bisa melakukan pengecekan secara langsung, tapi kami akan melihat kasus-kasus mana yang perlu didalami," pungkasnya. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com