Selain itu, kata dia, upaya lain yang dilakukan pemeintah adalah bakal segera menerbitkan Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut dia, UU Sapu Jagad ini akan berhasil menggairahkan investasi di Tanah Air.
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), Pertumbuhan investasi di kuartal IV/2019 terbilang mengecewakan. Sebab pertumbuhannya jauh lebih rendah dari sebelumnya.
Yakni, pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi fisik pada kuartal IV/2019 hanya tumbuh 4,06 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan kuartal IV/2018 yang tumbuh 6,01 persen dan kuartal III/2019 4,21 persen.
BPS menyebutkan, penurunan pertumbuhan investasi lantaran adanya kontraksi dalam pertumbuhan barang modal dan jenis mesin. Itu juga disebabkan lantaran turunnya produksi domestik impor.(din/fin)