Hetifah juga mengusulkan, agar pemerintah menyediakan hotline pelaporan jika ada tindakan mencurigakan terkait dengan penggunaan dana BOS ini. Terlebih ia mengingatkan, agar keleluasaan ini jangan sampai membuat manajemen guru tidak efektif.
"Misal, sebenarnya cukup dengan guru PNS, tapi karena adanya ketersediaan dana diadakan guru honorer," ujarnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, bahwa gaji guru honorer seharusnya bukan berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melainkan dari pos anggaran lainnya.
"Menurut saya, seharusnya guru honorer digaji dari dana yang berasal dari pos lainnya yang lebih strategis, karena yang dialami guru honorer adalah statusnya yang tidak jelas," pungkasnya. (der/fin)