Dana BOS untuk Gaji Guru Harus Jelas

fin.co.id - 12/02/2020, 05:34 WIB

Dana BOS untuk Gaji Guru Harus Jelas

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Kepala sekolah boleh mengambil dana BOS hingga 50 persen untuk menunjang kesejahteraan para guru honorernya, karena hanya kepala sekolah yang tahu tentang kebutuhan guru di sekolahnya," katanya.

Sekedar mengingatkan, bahwa kebijakan yang diluncurkan Nadiem tersebut, berbeda dengan kebijakan Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, yang mengusulkan agar guru honorer digaji dari Dana Alokasi Umum (DAU). (der/fin)

Admin
Penulis