Taburi Kopi Lenyapkan Jejak 250 Kg Ganja

fin.co.id - 05/02/2020, 02:34 WIB

Taburi Kopi Lenyapkan Jejak 250 Kg Ganja

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Terpisah Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan pihaknya menangkap lima tersangka yang diduga penyeludup 100 kilogram paket narkotika jenis ganja dari Aceh.

Kelima pelaku melakukan aksinya dengan cara mengirimkan barang yang disamarkan dalam bentuk paket manisan pala, ke sebuah jasa pengiriman di daerah Pondok Aren, Kota Tangerang.

"Pada hari Selasa tanggal 28 Januari, BNNP Banten telah berhasil menangkap dua tersangka yang mengambil paket ganja dari Aceh di sebuah jasa pengiriman di daerah Pondok Aren, Kota Tangerang," katanya.

Tantan mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial FB (32) dan SY (32), keduanya warga Karawang, Jawa Barat ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang berupa enam paket ganja lewat jasa pengiriman.

"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang berupa enam paket ganja dari Aceh ke wilayah Banten, kami langsung bergerak," katanya.

Hasil pemeriksaan kedua tersangka menyebutkan ganja tersebut, merupakan milik TI (36), AN (29) dan AZ (37) sebagai pemesan, seorang warga binaan di salah satu lapas di daerah Jawa Barat.

"Dari pengakuan tersangka, ganja tersebut merupakan milik seorang warga binaan salah satu lapas di daerah Jawa Barat yang bernama TI (pemilik), AN dan AZ yang memiliki peranan penting mendatangkan ganja tersebut," katanya.(gw/fin)

Admin
Penulis